Suara.com - Setelah bebas murni dari kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar "buka kartu" di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari mengaku sudah siap mati setelah buka-bukaan, hari ini.
"Setelah saya ngomong hari ini, selesai saya bicara hari ini, besok saya mati saya siap kok," katanya.
Antasari mengatakan jika dia tidak bicara ke publik, maka kasusnya akan terus menjadi rahasia. Dia ingin publik tahu siapa sebenarnya di balik kasusnya.
"Ya, itu tolong cermat itu, tapi saya harus bicara ini, karena kalau saya nggak bicara ini ,besok saya mati, terus jadi misteri kan, ini saya bicara," katanya.
Dalam konferensi pers, dia menyebut-nyebut nama mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam kasus yang menyeret Aulia Pohan.
"Untuk apa waktu itu anda (SBY) menyuruh Hary Tanoe, nama lengkapnya siapa? (Tanoesoedibjo), datang ke rumah saya malam-malam (dalam jabatan saya) sebagai ketua KPK. Apakah masih bisa kita katakan, tadi anda sebut siapa itu? SBY tidak intervensi perkara, ini bukti untuk tidak menangani, tidak menahan Aulia Pohan. Tapi saya tidak lakukan. Terus katakan semua petinggi penegak hukum, Antasari liar, liar, sudah tidak bisa dikendalikan lagi, proses, akhirnya ini yang terjadi," kata Antasari.
Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan -- calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK pada tahun 2009 terkait kasus aliran dana Bank Indonesia.
Aulia Pohan divonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman 4,5 tahun. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi tiga tahun.
Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia lewat Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.
Antasari kemudian terjerat kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Pada bulan Mei 2009, Antasari ditangkap.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu