Suara.com - Tim hukum mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) malam.
Tim hukum yang datang ke Bareskrim, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari.
Langkah hukum ditempuh sebagai respon pernyataan Antasari usai melapor ke Bareskrim, siang tadi.
"Iya nanti - nanti ya kami mau masuk dulu buat laporan ya pencemaran nama baik ya," kata Didi sambil masuk ke gedung Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pencemaran nama baik dan fitnah pak Antasari Azhar ya, kami masuk dulu," Didi menambahkan.
Saat ini, mereka sudah berada di ruang Sentral Pelayanan Terpadu Bareskrim.
Yudhoyono benar-benar merasa terusik dengan pernyataan Antasari.
Dalam konferensi pers, Antasari menyebut Yudhoyono ketika masih menjabat presiden keenam mengutus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari pada awal 2009 untuk melobi agar besan Yudhoyono -- Aulia Pohan -- tidak ditahan KPK. Tapi ketika itu Antasari langsung menolak.
Antasari menduga kasus Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang dituduhkan kepada Antasari, tak terlepas dari peristiwa malam itu.
Antasari menduga Yudhoyono adalah inisiatornya. Antasari meminta Yudhoyono untuk jujur.
Malam ini sekitar jam 21.00 WIB, ayah calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono akan menyelenggarakan konferensi pers untuk merespon pernyataan Antasari, di Mega Kuningan Timur VII, nomor 26.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI