Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar menayangkan hasil hitung cepat paling cepat pukul 13.00 WIB. Jika ada pelanggaran, KPID bakal memberikan sanksi tegas.
"Berdasarkan Peraturan KPU, program quick count atau hitung cepat baru boleh ditayangkan setelah pemungutan suara di TPS selesai di seluruh wilayah yang bersangkutan. Jadi, paling cepat sekitar pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPID DKI Jakarta, Muhammad Sulhi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurut Muhammad Sulhi, batas waktu pukul 13.00 WIB ini juga sudah disepakati Gugus Tugas Pengawasan Pilkada yang beranggotakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kata dia, batas awal penayangan hitung cepat dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Jakarta sebagai ibu kota negara diperkirakan tidak akan mengalami banyak hambatan teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga penayangan quick count sudah bisa dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu pemungutan suara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan sudah selesai," ujarnya menjelaskan.
Sulhi juha mengapreasi media penyiaran yang sejauh ini sudah menunjukkan profesionalismenya dalam peliputan Pilkada DKI. Dia bilang, tanpa peran media, tak mungkin Pilkada DKI bisa semeriah ini.
"Tentu tak ada gading yang tak retak. Sejumlah pelanggaran ada dan kami temukan, kami klarifikasi, serta kami keluarkan surat peringatan atau teguran. Namun sejauh ini, sebatas bukti pemantauan dan pengaduan masyarakat yang masuk, tidak ada pelanggaran signifikan dilakukan lembaga penyiaran," kata dia.
KPID DKI berharap, lembaga penyiaran ke depan dapat terus mempertahankan profesionalisme mereka dalam liputan pilkada, dengan selalu memperhatikan asas keadilan, keberimbangan, dan ketakberpihakan.
"Dan yang penting, sebagai media mainstream, jangan terjebak hoax," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Gara-gara Merasa Si Kuat Injak Si Lemah, SBY Disuruh ke On Clinic
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan
-
Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih
-
Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja
-
Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa
-
Cara Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan Beda Penyebut yang Wajib Dikuasai
-
Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani
-
Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital