Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar menayangkan hasil hitung cepat paling cepat pukul 13.00 WIB. Jika ada pelanggaran, KPID bakal memberikan sanksi tegas.
"Berdasarkan Peraturan KPU, program quick count atau hitung cepat baru boleh ditayangkan setelah pemungutan suara di TPS selesai di seluruh wilayah yang bersangkutan. Jadi, paling cepat sekitar pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPID DKI Jakarta, Muhammad Sulhi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurut Muhammad Sulhi, batas waktu pukul 13.00 WIB ini juga sudah disepakati Gugus Tugas Pengawasan Pilkada yang beranggotakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kata dia, batas awal penayangan hitung cepat dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Jakarta sebagai ibu kota negara diperkirakan tidak akan mengalami banyak hambatan teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga penayangan quick count sudah bisa dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu pemungutan suara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan sudah selesai," ujarnya menjelaskan.
Sulhi juha mengapreasi media penyiaran yang sejauh ini sudah menunjukkan profesionalismenya dalam peliputan Pilkada DKI. Dia bilang, tanpa peran media, tak mungkin Pilkada DKI bisa semeriah ini.
"Tentu tak ada gading yang tak retak. Sejumlah pelanggaran ada dan kami temukan, kami klarifikasi, serta kami keluarkan surat peringatan atau teguran. Namun sejauh ini, sebatas bukti pemantauan dan pengaduan masyarakat yang masuk, tidak ada pelanggaran signifikan dilakukan lembaga penyiaran," kata dia.
KPID DKI berharap, lembaga penyiaran ke depan dapat terus mempertahankan profesionalisme mereka dalam liputan pilkada, dengan selalu memperhatikan asas keadilan, keberimbangan, dan ketakberpihakan.
"Dan yang penting, sebagai media mainstream, jangan terjebak hoax," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Gara-gara Merasa Si Kuat Injak Si Lemah, SBY Disuruh ke On Clinic
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang