Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar menayangkan hasil hitung cepat paling cepat pukul 13.00 WIB. Jika ada pelanggaran, KPID bakal memberikan sanksi tegas.
"Berdasarkan Peraturan KPU, program quick count atau hitung cepat baru boleh ditayangkan setelah pemungutan suara di TPS selesai di seluruh wilayah yang bersangkutan. Jadi, paling cepat sekitar pukul 13.00 WIB," kata Komisioner KPID DKI Jakarta, Muhammad Sulhi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurut Muhammad Sulhi, batas waktu pukul 13.00 WIB ini juga sudah disepakati Gugus Tugas Pengawasan Pilkada yang beranggotakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kata dia, batas awal penayangan hitung cepat dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Jakarta sebagai ibu kota negara diperkirakan tidak akan mengalami banyak hambatan teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga penayangan quick count sudah bisa dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu pemungutan suara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan sudah selesai," ujarnya menjelaskan.
Sulhi juha mengapreasi media penyiaran yang sejauh ini sudah menunjukkan profesionalismenya dalam peliputan Pilkada DKI. Dia bilang, tanpa peran media, tak mungkin Pilkada DKI bisa semeriah ini.
"Tentu tak ada gading yang tak retak. Sejumlah pelanggaran ada dan kami temukan, kami klarifikasi, serta kami keluarkan surat peringatan atau teguran. Namun sejauh ini, sebatas bukti pemantauan dan pengaduan masyarakat yang masuk, tidak ada pelanggaran signifikan dilakukan lembaga penyiaran," kata dia.
KPID DKI berharap, lembaga penyiaran ke depan dapat terus mempertahankan profesionalisme mereka dalam liputan pilkada, dengan selalu memperhatikan asas keadilan, keberimbangan, dan ketakberpihakan.
"Dan yang penting, sebagai media mainstream, jangan terjebak hoax," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Gara-gara Merasa Si Kuat Injak Si Lemah, SBY Disuruh ke On Clinic
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum