Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, tidak menanggapi upaya 90 anggota DPR RI yang menggulirkan pemakaian hak angket untuk menyelidiki pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sembilan pulung legislator yang menggulirkan hak angket “Ahok Gate” t ersebut, berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Hak angket itu adalah kewenangan DPR. Saya pernah menjadi anggota DPR, jadi saya tidak berhak satu koma pun untuk berkomentar soal hak angket. Itu hak konstitusional anggota DPR," kata Tjahjo Kumolo, saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Sementara itu, mengenai polemik atas kebijakan Mendagri yang tak menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, Tjahjo atas nama presiden telah meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan fatwa.
Namun, pihaknya juga tidak akan memaksa MA untuk membuat fatwa. "Kami tidak memaksakan MA mau buat fatwa atau tidak. Statement beliau (Ketua MA Hatta Ali) kan sudah ada, menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri," ujar dia.
Tjahjo menyatakan, dirinya meyakini bahwa antara Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) dan dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama multitafsir.
"Maka saya yakin betul, saya pertanggung jawab kan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan sementara (Ahok) ini karena multitafsir. Soal beda pendapat ini wajar, maka saya mintakan fatwa ke MA. Dan MA belum membuat surat, tapi statement Ketua MA kan sudah, itu urusan beda. Jadi apa yang sudah Pak Mendagri anggap benar, ya itu benar," tandas dia.
Baca Juga: SBY Tuding Grasi Antasari Politis, Wiranto: Nggak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik