Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, tidak menanggapi upaya 90 anggota DPR RI yang menggulirkan pemakaian hak angket untuk menyelidiki pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sembilan pulung legislator yang menggulirkan hak angket “Ahok Gate” t ersebut, berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Hak angket itu adalah kewenangan DPR. Saya pernah menjadi anggota DPR, jadi saya tidak berhak satu koma pun untuk berkomentar soal hak angket. Itu hak konstitusional anggota DPR," kata Tjahjo Kumolo, saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Sementara itu, mengenai polemik atas kebijakan Mendagri yang tak menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, Tjahjo atas nama presiden telah meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan fatwa.
Namun, pihaknya juga tidak akan memaksa MA untuk membuat fatwa. "Kami tidak memaksakan MA mau buat fatwa atau tidak. Statement beliau (Ketua MA Hatta Ali) kan sudah ada, menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri," ujar dia.
Tjahjo menyatakan, dirinya meyakini bahwa antara Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) dan dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama multitafsir.
"Maka saya yakin betul, saya pertanggung jawab kan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan sementara (Ahok) ini karena multitafsir. Soal beda pendapat ini wajar, maka saya mintakan fatwa ke MA. Dan MA belum membuat surat, tapi statement Ketua MA kan sudah, itu urusan beda. Jadi apa yang sudah Pak Mendagri anggap benar, ya itu benar," tandas dia.
Baca Juga: SBY Tuding Grasi Antasari Politis, Wiranto: Nggak
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus