Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, tidak menanggapi upaya 90 anggota DPR RI yang menggulirkan pemakaian hak angket untuk menyelidiki pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sembilan pulung legislator yang menggulirkan hak angket “Ahok Gate” t ersebut, berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
"Hak angket itu adalah kewenangan DPR. Saya pernah menjadi anggota DPR, jadi saya tidak berhak satu koma pun untuk berkomentar soal hak angket. Itu hak konstitusional anggota DPR," kata Tjahjo Kumolo, saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Sementara itu, mengenai polemik atas kebijakan Mendagri yang tak menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, Tjahjo atas nama presiden telah meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan fatwa.
Namun, pihaknya juga tidak akan memaksa MA untuk membuat fatwa. "Kami tidak memaksakan MA mau buat fatwa atau tidak. Statement beliau (Ketua MA Hatta Ali) kan sudah ada, menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri," ujar dia.
Tjahjo menyatakan, dirinya meyakini bahwa antara Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) dan dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama multitafsir.
"Maka saya yakin betul, saya pertanggung jawab kan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan sementara (Ahok) ini karena multitafsir. Soal beda pendapat ini wajar, maka saya mintakan fatwa ke MA. Dan MA belum membuat surat, tapi statement Ketua MA kan sudah, itu urusan beda. Jadi apa yang sudah Pak Mendagri anggap benar, ya itu benar," tandas dia.
Baca Juga: SBY Tuding Grasi Antasari Politis, Wiranto: Nggak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf