Suara.com - Anggota Fraksi PKS di DPR Sutriono menyebut pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta berpotensi menimbulkan masalah baru bagi kondusivitas di masa tenang ini pascakampanye.
Menurutnya, hal ini mencederai proses Pemilihan Kepala Daerah yang sedang berjalan. Apalagi, Ahok adalah calon petahana yang sedang berperkara hukum terkait kasus penodaan agama.
"Ini kan sudah habis masa kampanye kemudian masuk ke minggu tenang, ya potensi yang terjadi di minggu tenang ini, harusnya dalam konteks Pilkada, harus menjadikan suasana kondusif," kata Sutriono dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini juga menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak tegas. Sebab, dalam undang-undang nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan gubernur yang berstatus terdakwa yang diancam pidana penjara lima tahun harus dilakukan pemberhentian sementara sampai kasus hukumnya bersifat tetap.
"Ini yang justru menimbulkan hal yang mencederai proses Pilkada ini. Kalau saya menyayangkan Mendagri, harusnya dia menghormati konstitusi, harusnya Mendagri pada Desember lalu sudah menyatakan nanti penonaktifan itu setelah cuti (tapi ini tidak dinonaktifkan)," kata Anggota Pansus Penyelenggaraan Pemilu ini.
Kolega Sutriono, Almuzzammil Yusuf pun menyayangkan Presiden tidak mengeluarkan pemberhentian Ahok. Sesuai dengan UU Pemda, kata dia, Presiden berkewajiban mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian sementara sampai status hukumnya bersifat tetap bagi gubernur yang berstatus sebagai terdakwa yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan.
Atas persoalan ini, Almuzzammil menegaskan DPR RI memiliki kewenangan sesuai dengan UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan menggunakan hak angket DPR. Muzzammil menerangkan hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, maka fraksi-fraksi di DPR penting menghidupkan hak angket untuk memastikan apakah Pemerintah sudah sejalan dengan amanat undang-undang dan Konstitusi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini. (bagus)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei