Suara.com - Ketua Badan Hukum PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, tim hukum PDI Perjuangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Diantara yang paling menonjol adalah soal pelarangan untuk menggunakan hak pilih.
"Jakarta Barat yang paling banyak, dengan demikian kita harus validasi dan kita juga sudah mempunyai bukti rekaman video walaupun amatir bahkan kalau bisa kita panggil Kelompok Panitia Pemungutan Suaranya itu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Lebih jauh, anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, kejanggalan itu lantaran banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih di sejumlah tempat pemilihan suara (TPS) dengan alasan surat suara yang kurang, atau waktu pemilihannya yang sudah habis.
"Ini yang harus kita sikapi, kenapa begini? Apa memang ada unsur kesengajaan atau kelalaian atau ketidakmampuan kan begitu. Karena ada ribuan bahkan ratusan ribu suara yang hilang dengan pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya," kata dia.
Karenanya, PDI Perjuangan memprioritaskan masalah ini terlebih dahulu ketimbang membicarakan putaran kedua.
"Situasi ini harus kita perjuangankan, jadi kita belum membicarakan putaran kedua. Putaran kedua itu teknis," ujarnya.
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, PDI P melakukan koalisi bersama Golkar, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, nama Ahok-Djarot berada di urutan teratas mengungguli pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Baca Juga: Agus Akui Kekalahan, PDI P: Contoh Figur Pemimpin yang Baik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya