Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Polri menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia atas kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un, yang diduga melibatkan warga negara Indonesia bernama Siti Aishah (25) asal Serang, Provinsi Banten.
"Kami harus hargai itu otoritas (dan) kedaulatan hukum negara tetangga (Malaysia), yang tentunya punya hak melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy mengatakan penyidik Mabes Polri baru bisa ikut menangani kasus tersebut jika diajak kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya, kasus ini terjadi di wilayah hukum negara lain.
Tetapi, sambil menunggu komunikasi dengan otoritas Malaysia, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini, Aishah sedang diperiksa di Malaysia.
"Nggak bisa kami ikut serta kecuali kalau dimintai. Kalau tidak (diminta) kami hormati saja langkah hukum yang berjalan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan," kata Boy.
Boy mengatakan sampai sore ini belum ada konfirmasi untuk proses administrasi dari Malaysia.
"Kalau mereka konfirmasi itu ada proses administrasi. Kalau bicara hari ini belum. Tapi kita tunggu. Masalah mereka minta konfirmasi atau tidak itu sepenuhnya kewenangan mereka," kata dia.
"Kami harus hargai itu otoritas (dan) kedaulatan hukum negara tetangga (Malaysia), yang tentunya punya hak melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy mengatakan penyidik Mabes Polri baru bisa ikut menangani kasus tersebut jika diajak kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya, kasus ini terjadi di wilayah hukum negara lain.
Tetapi, sambil menunggu komunikasi dengan otoritas Malaysia, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini, Aishah sedang diperiksa di Malaysia.
"Nggak bisa kami ikut serta kecuali kalau dimintai. Kalau tidak (diminta) kami hormati saja langkah hukum yang berjalan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan," kata Boy.
Boy mengatakan sampai sore ini belum ada konfirmasi untuk proses administrasi dari Malaysia.
"Kalau mereka konfirmasi itu ada proses administrasi. Kalau bicara hari ini belum. Tapi kita tunggu. Masalah mereka minta konfirmasi atau tidak itu sepenuhnya kewenangan mereka," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
-
Prabowo Sejajar Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China, Apa Maknanya?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland