Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Polri menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia atas kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un, yang diduga melibatkan warga negara Indonesia bernama Siti Aishah (25) asal Serang, Provinsi Banten.
"Kami harus hargai itu otoritas (dan) kedaulatan hukum negara tetangga (Malaysia), yang tentunya punya hak melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy mengatakan penyidik Mabes Polri baru bisa ikut menangani kasus tersebut jika diajak kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya, kasus ini terjadi di wilayah hukum negara lain.
Tetapi, sambil menunggu komunikasi dengan otoritas Malaysia, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini, Aishah sedang diperiksa di Malaysia.
"Nggak bisa kami ikut serta kecuali kalau dimintai. Kalau tidak (diminta) kami hormati saja langkah hukum yang berjalan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan," kata Boy.
Boy mengatakan sampai sore ini belum ada konfirmasi untuk proses administrasi dari Malaysia.
"Kalau mereka konfirmasi itu ada proses administrasi. Kalau bicara hari ini belum. Tapi kita tunggu. Masalah mereka minta konfirmasi atau tidak itu sepenuhnya kewenangan mereka," kata dia.
"Kami harus hargai itu otoritas (dan) kedaulatan hukum negara tetangga (Malaysia), yang tentunya punya hak melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy mengatakan penyidik Mabes Polri baru bisa ikut menangani kasus tersebut jika diajak kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Pasalnya, kasus ini terjadi di wilayah hukum negara lain.
Tetapi, sambil menunggu komunikasi dengan otoritas Malaysia, Mabes Polri tetap memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini, Aishah sedang diperiksa di Malaysia.
"Nggak bisa kami ikut serta kecuali kalau dimintai. Kalau tidak (diminta) kami hormati saja langkah hukum yang berjalan sambil menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan," kata Boy.
Boy mengatakan sampai sore ini belum ada konfirmasi untuk proses administrasi dari Malaysia.
"Kalau mereka konfirmasi itu ada proses administrasi. Kalau bicara hari ini belum. Tapi kita tunggu. Masalah mereka minta konfirmasi atau tidak itu sepenuhnya kewenangan mereka," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
-
Prabowo Sejajar Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China, Apa Maknanya?
-
Prabowo Terbang ke China, Momen Baris Bareng Putin dan Kim Jong Un Nonton Parade Militer Viral
-
CEK FAKTA: Korea Utara Eksekusi Pendukung Zionisme, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan