Suara.com - Badan Pengawas Pemilu merilis hasil temuan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dalam hasil temuan, DKI Jakarta tercatat terbanyak melakukan pelanggaran.
Tenaga Ahli Bawaslu Rikson H Nababan mencatat dugaan pelanggaran DKI Jakarta yakni aspek pertama Daftar Pemilih Tetap (DPT) terjadi di 26 TPS, kemudian permasalahan logistik di 18 TPS, Keterlibatan penyelenggaraan negara di 5 TPS, adanya politik uang di 8 TPS dan kesalahan prosedur terbanyak yakni di 40 TPS.
"Permasalahannya, pemilih salah TPS ada satu TPS, pemilih menggunakan c6 atau dokumen palsu 4 TPS, kehilangan hak pilih ada 22 TPS, pemiliih ganda tidak ada, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi sebanyak 7 TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahahaman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) atas surat edaran 151 tahun 2017 ada 40 TPS dan TPS tidak sesuai standar pendirian atau berpindah sebanyak 2 TPS," ujar Rikson dalam jumpa pers hasil Pengawasan H-1 dan Hari H Pungut Hitung Pilkada Serentak 2017 di Media Center, Jalan M. H Thamrin, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Kata Rikson, Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di Pilgub Banten. Ia menuturkan bahwa dugan pelanggaran terkait DPT sebanyak 29 TPS, logistik sebanyak 15 TPS, keterlibatan penyelenggara negara yakni ada di 5 TPS, Politik uang ada di 5 TPS dan permasalahan prosedur di 14 TPS.
"Permasalahannya, pemilih salah TPS ada 1 TPS , pemilih menggunakan C6 orang lain atau dokumen ada di 1 TPS , kehilangan hak pilih atau C-6 tak diberikan dan surat suara kurang ada 23 TPS, pemilih ganda 1 TPS, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi 7 TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS akan surat edaran 151 terjadi di 14 TPS dan TPS tidak sesuai standar pendirian atau berpindah ada 4 TPS," kata dia.
Sementara itu dugaan pelanggaran Pilgub di Aceh yakni dugaan pelanggaran soal DPT ada di 11 TPS, logistik sebanyak 5 TPS, Keterlibatan penyelenggara negara di 2 TPS, adanya politik uang di 2 TPS, permasalahan prosedur di 5 TPS. Kemudian pelanggaran adanya pemilih yang menggunakan C-6 orang lain sebanyak 1 TPS, pemilih yang mencoblos lebih dari 1 x sebanyak 3 TPS, kehilangan hak pilih atau surat suara kurang ada di 5 TPS dan prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas surat edaran 151 tahun 2017 ada di 5 TPS.
Untuk Pilgub Bangka Belitung yakni dugaan pelanggaran DPT ada di 6 TPS, logistik ada di 3 TPS, keterlibatan penyelenggara negara ada di 5 TPS, adanya politik uang ada di 7 TPS dan permasalahan prosedur ada di 9 TPS.
"Pelanggaran lain pemilih salah TPS di 2 TPS, pemilih menggunakan C-6 orang lain sebanyak 1 TPS, kehilangan hak pilih atau surat suara kurang ada di 2 TPS, pemilih ganda ada 1 TPS, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi di 5 TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas surat edaran 151 tahun 2017 ada di 9 TPS dan TPS tidak sesuai standar pendirian atau berpindah ada di 2 TPS," ucap Rikson.
Lebih lanjut dugaan pelanggaran di Gorontalo yakni pelanggaran logistik yakni 1 TPS, keterlibatan penyelenggara negara ada di 3 TPS, adanya politik uang ada di 2 TPS dan permasalahan prosedur ada di 8 TPS.
Baca Juga: Megawati: PDIP Menang di 52 Pilkada Serentak
Adapun pelanggaran lain di Gorontalo yakni pemilih salah TPS di 1 TPS, pemilih ganda ada 1 TPS, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi di TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas surat edaran 151 tahun 2017 ada di 8 TPS.
Kemudian di Sulawesi Barat ditemukan juga dugaan pelanggaran DPT sebanyak 3 TPS, keterlibatan penyelenggara negara ada di 1 TPS, adanya politik uang ada di 2 TPS dan permasalahan prosedur ada di 5 TPS.
Selanjutnya, dugaan pelanggaran lain di Sulawesi Barat yakni pemilih ganda ada 2 TPS, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi di 1 TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas surat edaran 151 tahun 2017 ada di 5 TPS.
Ia menambahkan temuan lain dugaan pelanggaran di Papua Barat yakni dugaan pelanggaran DPT ada di 4 TPS, logistik ada di 5 TPS, keterlibatan penyelenggara negara ada di 2 TPS, adanya politik uang ada di 1 TPS dan permasalahan prosedur ada di 10 TPS.
"Pelanggaran lain pemilih menggunakan C-6 orang lain sebanyak 1 TPS, kehilangan hak pilih atau surat suara kurang ada di 2 TPS, pemilih ganda ada 1 TPS, kampanye dengan alat peraga atau intimidasi di 1 TPS, prosedur pemungutan dan ketidakpahaman KPPS atas surat edaran 151 tahun 2017 ada di 10 TPS," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia