Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal mengatakan tim KBRI Malaysia belum mendapatkan akses untuk menemui Siti Aisyah. Iqbal menuturkan, Aisyah saat ini masih dalam penahanan pemerintah Malaysia.
Seperti diketahui, Aisyah ditahan atas dugaan keterlibatan dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Senin (13/2/2017).
"Belum bertemu langsung. Saat ini Aisyah masih ditahan. Aisyah masih dalam penahanan sementara selama 7 hari," ujar Iqbal di Kemenlu, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
"Kalau dalam 7 hari ini ditemukan bukti-bukti, maka akan dibawa ke proses pengadilan. Kalau tidak, maka akan ada keputusan lain yang diambil nanti," lanjutnya.
Iqbal menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia, dalam memberikan pendampingan hukum, agar hak hukum Aisyah terpenuhi.
"Kita sudah kirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan agar dalam proses hukumnya nanti hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi seperti mendapat penerjemah, pembelaan, dan perlakuan yang layak," ucapnya.
Kata Iqbal, setelah menyampaikan nota diplomatik, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Selangor. Namun pihaknya belum bisa mendapatkan akses untuk menemui Aisyah.
"Tadi malam, tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur sudah tiba di Selangor, sudah tiba di penjara, sudah berkomunikasi dengan kepala penjara maupun aparat penegak hukum di Selangor. Namun kita belum mendapat akses karena approval belum turun dari Kemlu Malaysia," ujar Iqbal.
Untuk itu, dia sangat berharap aparat penegak hukum Malaysia bisa memberikan respons cepat agar bisa mendapat akses temui Aisyah.
Baca Juga: Di Balik Cerita Kakek Cari Foto Ahok di TPS Pilwalkot Jogja
"Mudah-mudahan, 1 sampai 2 hari ini kita sudah mendapat progress respon untuk akses kekonsuleran tersebut, "paparnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap beberapa terduga anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan salah satu terduga yang ditangkap itu merupakan perempuan pemegang paspor Indonesia, bernama Siti Aisyah asal dari Serang, Banten.
Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aisyah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aisyah," kata Khalid.
Sebelumnya, Rabu (15/2), kepolisian juga berhasil menangkap seorang perempuan yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin Korut, Kim Jong Il.
Berita Terkait
-
Ini Rumah Siti Aisyah yang Diduga Dipakai Agen Bunuh Kim Jong Nam
-
Aishah Kemungkinan Dipakai Agen Rahasia untuk Bunuh Kim Jong Nam
-
Kim Jong Nam Dibunuh, DPR Cari Tahu Apakah Aishah Dipakai Agen
-
Migrant CARE Minta Indonesia Lindungi WNI Pembunuh Kim Jong-Nam
-
Istri Kedua Minta Jenazah Kim Jong Nam Dibawa ke Makau
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto