Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menyidik kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2016 yang melibatkan Bupatinya, Bambang Kurniawan. KPK melimpahkan berkas perkara dan status tersangkanya ke pihak penuntutan, untuk selanjutnya disidangkan, Jumat (17/2/2017).
"Terhadap tersangka BK hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dan akan dipindahkan penahanan ke Lampung untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Tipikor setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017).
Kata Febri, Bambang disidangkan di Pengadilan Tipikor Lampung, berdasarkan lokasi terjadinya perkara.
Diketahui, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Bambang lolos dari jeratan KPK. Dia tidak langsung ditahan. Barulah pada pemeriksaannya yang kedua sebagai tersangka, Bambang langsung ditahan KPK untuk memudahkan penyidikan.
Dalam kasus ini, Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD Tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.
Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke KPK ke Direktorat Gratifikasi KPK. Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi. Rentang nilainya dari Rp30 juta sampai Rp65 juta, yang totalnya mencapai angka Rp523 juta.
Akibat perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana