Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abrurrahman Mohammad Fachir meminta Pemerintah Malaysia memberikan akses kepada konsuler Indonesia untuk menemui WNI asal Banten, Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Pemerintah Indonesia menyatakan bertanggung jawab untuk mendampingi Siti Aisyah sebagai WNI.
"Kami meminta yang paling utama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kami bisa melakulan pendampingan, itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman teman kita (KBRI Malaysia) di sana," kata Fachir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Dia menuturkan, saat ini Pemerintah Indonesia melalui perwakilan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait kasus hukum Aisyah.
"Mestinya harus ada (koordinasi dari Pemerintah Malaysia), karena ini kan menyangkut warga negara kita. Memang sebenarnya ada establish like this, seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujar dia.
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI baru mendapatkan data tentang Aisyah yang menurpakan WNI. Namun belum ada data lengkap mengenai rekam jejak Aisyah.
"Dia WNI, kami hanya punya data itu. Soal rekam jejaknya kami belum dapat informasi. Tetapi kami fokus dulu pada yang ada sekarang," terang dia.
Saat ditanya apakah Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Korea Utara mengenai hal itu, Fachir mengaku belum ada.
"Belum (koordinasi dengan Korea Utara)," kata dia.
Sebelumnya, Polisi Diraja Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah serta kekasihnya, WN Malaysia Muhammad bernama Farid Jalaluddin, dan wanita berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong. Mereka ditangkap karena diduga menjadi anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Baca Juga: WNI Pembunuh Kakak Kim Jong Un Sering ke Malaysia
Peristiwa pembunuhan dengan cara menyemprotkan racun itu terjadi di Kuala Lumpur International Airport 2.
Sebelum itu, Rabu (15/2/2017), kepolisian juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.
Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam. Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.
Berita Terkait
-
WNI Pembunuh Kakak Kim Jong Un Sering ke Malaysia
-
Aisyah Terseret, Jaksa Agung Cermati Pembunuhan Kim Jong Nam
-
JK: Siti Aisyah Pasti Sudah Hilang Kalau Benar Jadi Agen Rahasia
-
Aisyah Terjerat Pembunuhan Tingkat Tinggi, Kemlu Datangi Rumahnya
-
Indonesia Janji Bantu WNI Terduga Pembunuh Kim Jong Nam, Aisyah
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh