Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Komarudin alias Komeng tega menjebak teman sendiri, Deston Sidabutar, lalu menghabisinya di Irigasi Kampung Ciherang, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Februari 2017. Dia tega melakukan itu karena terjerat utang.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Komentar
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci