Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Komarudin alias Komeng tega menjebak teman sendiri, Deston Sidabutar, lalu menghabisinya di Irigasi Kampung Ciherang, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Februari 2017. Dia tega melakukan itu karena terjerat utang.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Komentar
Berita Terkait
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan