Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Komarudin alias Komeng tega menjebak teman sendiri, Deston Sidabutar, lalu menghabisinya di Irigasi Kampung Ciherang, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Februari 2017. Dia tega melakukan itu karena terjerat utang.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Komentar
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru