Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Komarudin alias Komeng tega menjebak teman sendiri, Deston Sidabutar, lalu menghabisinya di Irigasi Kampung Ciherang, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Februari 2017. Dia tega melakukan itu karena terjerat utang.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlilit utang puluhan juta. Untuk kebutuhan hidup saja, istrinya nggak kerja," kata Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Komisaris Handik Zuzen di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Komeng berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan.
Cara Deston beraksi benar-benar di luar dugaan. Awalnya, dia menghubungi Deston untuk minum-minuman keras dan dijanjikan untuk dikenalkan dengan seorang perempuan.
Sampai akhirnya, mereka bertemu. Perempuan yang dijanjikan Komeng namanya Desi Ratna (24). Belakangan terungkap Desi merupakan istri Komeng.
Deston merupakan teman Komeng sejak di bangku SMA. Komeng melakukan itu karena dia tahu kelakuan Deston yang suka minum-minuman keras dan berbuat "nakal" dengan perempuan.
"Memang si pelaku mengetahui hobi korban. Sama-sama suka minum alkohol. Kemudian dipancing dengan perempuan yang bisa diajak berkencan," katanya.
Setelah Deston mabuk terjadilah peristiwa itu. Komeng menusuk dada dan perut temannya. Kepalanya juga ditendang sebanyak tiga kali hingga masuk ke irigasi.
"Karena korban sudah mabuk, lengah. Ditikam dari belakang," kata dia.
Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa Komeng. Rencananya, dia akan menjualnya untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ada warga menemukan jenazah pada tanggal 8 Februari 2017.
Sehari setelah itu, 9 Februari 2017, polisi menangkap mereka di rumah kontrakan sebelum menjual sepeda motor.
"Motornya untung tidak langsung dijual. Kami langsung cepat menangkap," kata Handik.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Komentar
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya