Suara.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di101 daerah yang digelar serentak, Rabu (15/2/2017), ternyata masih belum luput dari aksi-aksi kecurangan. Bahkan, dalam pilkada serentak tersebut terdapat modus baru melakukan kecurangan.
Modus baru kecurangan itu ialah menahan penyebaran formulir C6 atau surat undangan mencoblos yang dilakukan oknum penyelenggara pilkada.
“Modus menahan formulir C6 itu dilakukan penyelenggara. Itu seperti yang kami temukan di Tapanuli Tengah. Formulir C6 di sana mencapai 34 ribu, tapi sempat ditahan tak disebarkan oleh penyelenggara,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan, dalam diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait penahanan formulir C6 dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya sendiri di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kalau mau dapat formulir C6 harus datang sendiri ke rumah RT. Formulir itu kan seharusnya dibagi-bagikan oleh RT. Aneh kan, padahal Pak RT dan Pak RW kalau giliran ada proposal, paling cepat datang ke saya,” sindirnya.
Selain menahan formulir C6, Trimedya juga mengungkapkan modus baru penyelenggara pemilu membagikan form tersebut sembari mengarahkan calon pemilih.
"Ketika memberikan formulir C6 dibarengi dengan segala macam janji, uang, barang, atau lainnya, maka dapat dipastikan seseorang akan memilih calon tertentu," tukasnya.
Trimedya menuturkan, rincian modus baru kecurangan pilkada terkait formulir C6 tersebut akan dipubikasikan secara resmi oleh PDIP, Senin (20/2) pekan depan.
Baca Juga: Trimedya Panjaitan: Ahok-Djarot Seharusnya Menang Satu Putaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka