Suara.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di101 daerah yang digelar serentak, Rabu (15/2/2017), ternyata masih belum luput dari aksi-aksi kecurangan. Bahkan, dalam pilkada serentak tersebut terdapat modus baru melakukan kecurangan.
Modus baru kecurangan itu ialah menahan penyebaran formulir C6 atau surat undangan mencoblos yang dilakukan oknum penyelenggara pilkada.
“Modus menahan formulir C6 itu dilakukan penyelenggara. Itu seperti yang kami temukan di Tapanuli Tengah. Formulir C6 di sana mencapai 34 ribu, tapi sempat ditahan tak disebarkan oleh penyelenggara,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan, dalam diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait penahanan formulir C6 dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya sendiri di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kalau mau dapat formulir C6 harus datang sendiri ke rumah RT. Formulir itu kan seharusnya dibagi-bagikan oleh RT. Aneh kan, padahal Pak RT dan Pak RW kalau giliran ada proposal, paling cepat datang ke saya,” sindirnya.
Selain menahan formulir C6, Trimedya juga mengungkapkan modus baru penyelenggara pemilu membagikan form tersebut sembari mengarahkan calon pemilih.
"Ketika memberikan formulir C6 dibarengi dengan segala macam janji, uang, barang, atau lainnya, maka dapat dipastikan seseorang akan memilih calon tertentu," tukasnya.
Trimedya menuturkan, rincian modus baru kecurangan pilkada terkait formulir C6 tersebut akan dipubikasikan secara resmi oleh PDIP, Senin (20/2) pekan depan.
Baca Juga: Trimedya Panjaitan: Ahok-Djarot Seharusnya Menang Satu Putaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba