Suara.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di101 daerah yang digelar serentak, Rabu (15/2/2017), ternyata masih belum luput dari aksi-aksi kecurangan. Bahkan, dalam pilkada serentak tersebut terdapat modus baru melakukan kecurangan.
Modus baru kecurangan itu ialah menahan penyebaran formulir C6 atau surat undangan mencoblos yang dilakukan oknum penyelenggara pilkada.
“Modus menahan formulir C6 itu dilakukan penyelenggara. Itu seperti yang kami temukan di Tapanuli Tengah. Formulir C6 di sana mencapai 34 ribu, tapi sempat ditahan tak disebarkan oleh penyelenggara,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan, dalam diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait penahanan formulir C6 dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya sendiri di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kalau mau dapat formulir C6 harus datang sendiri ke rumah RT. Formulir itu kan seharusnya dibagi-bagikan oleh RT. Aneh kan, padahal Pak RT dan Pak RW kalau giliran ada proposal, paling cepat datang ke saya,” sindirnya.
Selain menahan formulir C6, Trimedya juga mengungkapkan modus baru penyelenggara pemilu membagikan form tersebut sembari mengarahkan calon pemilih.
"Ketika memberikan formulir C6 dibarengi dengan segala macam janji, uang, barang, atau lainnya, maka dapat dipastikan seseorang akan memilih calon tertentu," tukasnya.
Trimedya menuturkan, rincian modus baru kecurangan pilkada terkait formulir C6 tersebut akan dipubikasikan secara resmi oleh PDIP, Senin (20/2) pekan depan.
Baca Juga: Trimedya Panjaitan: Ahok-Djarot Seharusnya Menang Satu Putaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!