Suara.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan-Sandiaga Uno didesak meminta maaf kepada publik terkait program rumah tanpa uang muka (Down Payment). Program tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan Bank Indonesia.
Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Sabtu (18/2/2017).
"Ini jelas kebohongan publik, karena telah mendeclare sebuah janji yang isinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan, yaitu mengenai Kredit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP nol persen," kata Petrus.
Menurutnya, kewenangan menentukan KPR merupakan wewenang Gubernur Bank Indonesia, bukan kebijakan Gubernur DKI Jakarta. Dikatakannya, program kampanye Anies-Sandi tentang kredit pemilikan rumah/ KPR tanpa DP, telah diklarifikasi oleh Gubernur Bank Indonesia dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bank Indonesia.
"Ini bukan saja kebohongan publik tetapi juga hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, karena KPR tanpa DP agau DP nol persen itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Bank Indonesia/PBI Nomor. 18/16/PBI/2016, Tentang Rasio Loan to Value," katanya.
Karena itu, dia menilai program tersebut sebagai penyimpangan dan tidak mendidik masyarakat. Anggota Advokat Peradi itu juga menilai model kampanye Anies-Sandi telah meracuni masyarakat, karena memberi harapan palsu.
"Di samping itu Undang-Undang partai politik juga mengharuskan kepada setiap kadernya atau pada setiap calon pemimpin untuk tampil menyampaikan gagasan dan/atau program di hadapan publik tetapi dengan tetap mengedepankan aspek pendidikan politik yang baik, bukan bualan," kata Petrus.
Petrus menambahkan, pernyataan Gubernur BI soal larangan praktik DP nol persen pada KPR menjadi tamparan keras bagi Anies-Sandi. Publik diminta tidak begitu saja mempercayai janji kampanye KPR tanpa DP yang disampaikan secara terbuka melalui siaran langsung televisi dalam acara debat pasangan calon.
"Apalagi soal KPR tanpa DP bukan wewenang Gubenur/Kepala Daerah melainkan sepenuhnya wewenang Gubernur Bank Indonesia. Karena itu program KPR tanpa DP jelas merupakan sebuah kebohongan publik dari Anies-Sandi sebagai calon pemimpin demi meraih kekuasaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?