Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan pemufakatan makar akan diperpanjang. Saat ini, Firza ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni