Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan pemufakatan makar akan diperpanjang. Saat ini, Firza ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang