Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Baca 10 detik
Penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan pemufakatan makar akan diperpanjang. Saat ini, Firza ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD