Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]
Penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan pemufakatan makar akan diperpanjang. Saat ini, Firza ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).
Firza dijemput paksa polisi dari kediamannya, daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Setelah itu, dia ditahan selama 20 hari.
Argo mengatakan permohonan perpanjangan masa penahanan Firza kepada pengadilan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya kalau 20 hari (masa tahanan) habis, nanti (kami) diperpanjang lagi," kata dia.
Argo belum menjelaskan kapan berkas penyidikan kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain kasus dugaan pemufakatan makar, polisi juga mendalami kasus situs baladacintarizieq.com yang berisi konten rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga juga melibatkan Firza.
Argo mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.
"Kami masih mendalami terus. Kami harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kami cari semua," kata dia.
Polisi belum mengungkapkan siapa pengelola situs baladacintarizieq.com.
"Belum kami temukan yang nyebar belum, belum ada itu," kata dia.
Sebelumnya, Firza dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang terpenting kami harus buktikan itu (percakapan mesum itu) benar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?