Suara.com - Kedatang Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke tempat pemungutan suara (TPS) 29, di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017) kemarin, mengundang kontroversi di berbagai kalangan. Pasalnya, ia datang ke TPS yang sedang menyelenggarakan pemungutan suara ulang itu, dengan kapasitas sebagai kandidat.
Diduga itu pelanggaran. Anies mengaku sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Menurut dia, kedatangannya sama sekali bukan pelanggaran.
"Saya sudah izin Bawaslu, di izinkan. Jadi saya kemarin ke sana, sudah ada izin. Tanya aja sama ketua KPUD, saya melanggar nggak?" kata Anies di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Sebelumnya, saat di konfirmasi, ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa kedatangan Anies ke TPS 29 bukanlah sebuah pelanggaran. Kata dia, TPS adalah ruang publik. Jadi tidak tepat jika kedatang Anies ke TPS 29 itu dianggap melanggar.
”Itu (kedatangan Anies) tidak melanggar aturan karena TPS merupakan tempat publik. Sehingga siapapun boleh datang, paslon atau warga sekitar,” ujar Sumarno.
Diketahui, pencoblosan ulang di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dimenangkan pasangan Anies-Sandiaga hingga capai 385 suara atau 93,7 persen. Sedangkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 7 suara atau 1,7 persen. Sedangkan pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapat 19 suara atau 4,6 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM