Suara.com - Untuk kesekian kalinya Angkasa Pura 2 Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan keberangkatan seorang penumpang pesawat Lion Air JT 293 tujuan Jakarta, karena ulahnya bercanda membawa bom di kardus yang ditentengnya.
"Namanya Ibrahim Nursal, warga Kemanggisan Jakarta yang duduk di kursi 25F penumpang pesawat Lion Air JT 293 tujuan Jakarta," kata General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, kepada Antara di Pekanbaru, Senin (20/2/2017).
Jaya Tahoma Sirait menerangkan, pihaknya menurunkan Ibrahim Nursal berusia sekitar 56 tahun, karena saat sudah berada di pesawat, ia bercanda mengatakan membawa bom di kardus besar yang dimasukkan ke kabin pesawat yang akan ditumpanginya.
Jaya pun menceritakan kronologis kejadian itu. Saat itu, Ruth, pramugari Lion Air yang bertugas di penerbangan JT 293 dengan rencana keberangkatan ke Jakarta sekitar pukul 17.40 WIB, bertanya kepada Ibrahim Nursal, penumpang dengan nomor kursi 25F, terkait dengan kardus besar yang dibawanya.
Ruth merasa curiga melihat ukuran kardus yang dinaikkan pada bagasi ke atas pesawat itu, sehingga bertanya.
"Apa isi kardusnya?" tanya sang pramugari. Ditanya begitu, kemudian Ibrahim malah menjawab, "Emang kalau bawa bom tidak boleh?"
Sang pramugari pun lantas segera menjawab "tidak boleh", sembari kemudian memberitahukan petugas. Setelah perbincangan itu, pelaku pun langsung diamankan dan diturunkan dari pesawat.
"Akibat perbuatannya, yang bersangkutan diperiksa oleh pihak keamanan maskapai dan Avitation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Jaya.
Setelah melalui proses pemeriksaan, termasuk terhadap barang bawaan yang bersangkutan, Ibrahim Nursal akhirnya diminta membuat surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa.
"Sebagai sanksi yang bersangkutan bercanda bawa bom, (dia) tidak diberangkatkan," kata Jaya lagi.
Kejadian itu sendiri berdampak penundaan sekitar satu jam atas keberangkatan pesawat tersebut, dengan alasan keselamatan penumpang.
"Setelah itu pada akhirnya baru berangkat pukul 18.27 WIB dari Pekanbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta, mundur dari jadwal awal 17.40 WIB," kata Jaya pula.
Jaya berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Para penumpang tidak boleh bercanda dengan kata-kata menyangkut bom.
"Semoga tidak ada lagi penumpang pesawat udara yang bercanda membawa bom dengan alasan apa pun, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026