Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Anggota pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, sudah diberitahu polisi mengenai perpanjangan masa penahanan Firza -- tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Saat ini, Firza mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru