Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Anggota pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, sudah diberitahu polisi mengenai perpanjangan masa penahanan Firza -- tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Saat ini, Firza mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung