Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Anggota pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, sudah diberitahu polisi mengenai perpanjangan masa penahanan Firza -- tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Saat ini, Firza mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
"Udah (diberitahukan penyidik) Senin kemarin, karena masa (penahanannya) yang pertama sudah habis," kata Azis kepada Suara.com, Selasa (21/2/2017).
Kendati demikian, Azis tetap berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Firza yang diajukan beberapa waktu yang lalu, dikabulkan polisi.
"Ya kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan tuh apa kami buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab," kata dia.
Salah satu alasan penahanan Firza mesti ditangguhkan, kata Azis, kesehatannya tidak prima sejak dijemput paksa dari kediamannya, pada 31 Januari 2017.
"Nggak, kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu," kata dia.
Firza, kata Azis, mengeluhkan penanganan kesehatan di Mako Brimob. Azis pernah meminta agar kliennya diperiksa secara rutin setidaknya dua kali seminggu.
"Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Nggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," kata dia.
Dalam waktu dekat, Azis berencana mengajukan pembantaran agar Firza bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Kami cuma minta ditangguhkan dulu sambil kami lihat situasi. Terus kami minta check up. Minimal nanti kami minta bantar, kalau penangguhannya dijawab (penyidik) tidak dikabulkan," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025