Suara.com - Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Jubir FPI Munarman.
"Kami desak agar kasusnya di SP3 kan," kata Kapitra saat dihubungi Selasa (21/2/2017).
Status Rizieq telah ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara dan penghinaan terhadap mantan Presiden Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Sedangkan, Munarman juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah dan penghinaan petugas adat Bali, pecalang.
Terkait kasus yang menjerat petinggi FPI itu, Kapitra meyakini polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepasa Rizieq dan Munarman.
"Tak ada unsur pidana yang dilanggar," katanya.
Bahkan, dia mengkait-kaitkan kasus keduanya dengan perkara yang sebelumnya membelit dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade sempat dituduh menistakan agama.
Polisi kemudian menghentikan kasus Ade Armando karena tidak menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam status di akun Facebook milik Ade yang menulis: "Allah Bukan Orang Arab"
"Ade Armando saja langsung di SP3 kan. Nggak ada unsur pidana apapun," kata dia.
Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Penodaan Agama Ade Armando
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!