Suara.com - Saat memberikan keterangan di sidang kesebelas perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saksi ahli dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar menjelaskan surat Al Maidah ayat 51 berkaitan dengan larangan memilih pemimpin dari golongan non muslim.
"Bagi mereka yang melakukan itu ada di jalan yang sesat dan terancam. Ini sesuai dengan berbagai beberapa ayat Ali Imran, An Nissa, dan sebagainya yang semakna dengan Al-Maidah 51," ujar Miftachul di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Kemudian, Miftachul juga menerangkan Awlia dalam Surat Al Maidah ayat 51 memiliki makna pemimpin. Meski begitu, dia tidak memungkiri ada beberapa pemaknaan lain dalam tafsir di Indonesia.
Selanjutnya, salah satu majelis hakim meminta wakil Rais Aam PBNU untuk menjelaskan definisi pemimpin menurut saksi ahli agama.
"Pemimpin yang mengurusi semuanya ada di mana semacam umat menyerahkan urusannya," kata Miftachul.
Merasa belum jelas dengan keterangan Miftachul, majelis hakim kembali bertanya. Hakim bertanya apakah surat Al Maidah ayat 51 ini berlaku dalam organisasi seperti Pramuka atau Palang Merah. Karena dalam struktur organisasi tersebut juga menganut sistem kepemimpinan.
"Jadi tegasnya pemimpin kata Awlia adalah yang menguasai seluruh urusan rakyat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak