Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Anggota kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey R. Djemat bertanya kepada saksi ahli dari PBNU Miftachul Akhyar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, siang ini. Dia bertanya dengan perumpamaan.
"Pak kyai kalau ada teroris yang mengatakan seperti ini 'dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka' itu mengambil surat Al Baqarah ayat 191. Kemudian ada orang mengatakan 'jangan percaya sama teroris tersebut dan jangan mau dibohongi surat Al Baqarah ayat 191. Apakah orang yang mengatakan tersebut salah?" kata Humphrey.
Kemudian Miftachul berkata tentu saja orang tersebut tidak bersalah.
"Karena teroris sudah mengartikan salah. Pemahaman mayoritas kita mengatakan teroris sudah menyalahgunakan ayat itu. Kecuali itu sudah dihubungkan dengan ayat lain karena dia itu mempertahankan diri," kata Miftachul.
"Yang salah yang menyampaikan. Karena surat Al Maidah tidak seperti itu. Nggak sama dengan perumpamaan teroris. Makna substansinya benar. Yang tadi diartikan salah," Miftachul menambahkan.
Humphrey bertanya lagi kepada Miftachul. Kali ini, dia mengulang ucapan Ahok ketika menyebut surat Al Maidah ayat 51.
"Jangan percaya sama oknum elite politik yang menggunakan Al Maidah untuk kepentingan mereka. Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah. Salah nggak yang mengingatkan?" kata Humphrey.
Menurut Miftachul keduanya sama-sama salah.
"Lalu elite ini menyalahkan atau mengatakan jangan bla bla, ini pun juga bisa dianggap salah karena dia juga memperalat ayat itu. Yang gunakan salah, yang mengingatkan salah, mempolitisir," kata Miftachul.
Miftachul menegaskan frasa 'dibohongi' dalam pidato Ahok, termasuk penistaan. Ulama pun, kata dia, jika mengucapkan kalimat tersebut dapat dikatakan menistakan agama.
"Kata-kata bohong kalau ditempelkan ke surat atau Al Quran sudah negatif. Jadi jika ada seorang atau kyai menyatakan 'jangan mau dibohongi', itu sudah keliru karena menempelkan kata bohong dengan Al Maidah," kata dia.
Miftachul menambahkan Majelis Ulama Indonesia tidak perlu melakukan tabayun (konfirmasi) terhadap Ahok sebelum mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai agama.
"Jika ada seseorang ucapkan kata-kata yang indikasi murtad, itu di dalam keyakinan kita harus ada tabayun. Kalau muslim ditabayuni. Tabayun tidak bisa dilakukan kepada non muslim cukup dengan berita yang beredar," kata Miftachul.
"Pak kyai kalau ada teroris yang mengatakan seperti ini 'dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka' itu mengambil surat Al Baqarah ayat 191. Kemudian ada orang mengatakan 'jangan percaya sama teroris tersebut dan jangan mau dibohongi surat Al Baqarah ayat 191. Apakah orang yang mengatakan tersebut salah?" kata Humphrey.
Kemudian Miftachul berkata tentu saja orang tersebut tidak bersalah.
"Karena teroris sudah mengartikan salah. Pemahaman mayoritas kita mengatakan teroris sudah menyalahgunakan ayat itu. Kecuali itu sudah dihubungkan dengan ayat lain karena dia itu mempertahankan diri," kata Miftachul.
"Yang salah yang menyampaikan. Karena surat Al Maidah tidak seperti itu. Nggak sama dengan perumpamaan teroris. Makna substansinya benar. Yang tadi diartikan salah," Miftachul menambahkan.
Humphrey bertanya lagi kepada Miftachul. Kali ini, dia mengulang ucapan Ahok ketika menyebut surat Al Maidah ayat 51.
"Jangan percaya sama oknum elite politik yang menggunakan Al Maidah untuk kepentingan mereka. Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah. Salah nggak yang mengingatkan?" kata Humphrey.
Menurut Miftachul keduanya sama-sama salah.
"Lalu elite ini menyalahkan atau mengatakan jangan bla bla, ini pun juga bisa dianggap salah karena dia juga memperalat ayat itu. Yang gunakan salah, yang mengingatkan salah, mempolitisir," kata Miftachul.
Miftachul menegaskan frasa 'dibohongi' dalam pidato Ahok, termasuk penistaan. Ulama pun, kata dia, jika mengucapkan kalimat tersebut dapat dikatakan menistakan agama.
"Kata-kata bohong kalau ditempelkan ke surat atau Al Quran sudah negatif. Jadi jika ada seorang atau kyai menyatakan 'jangan mau dibohongi', itu sudah keliru karena menempelkan kata bohong dengan Al Maidah," kata dia.
Miftachul menambahkan Majelis Ulama Indonesia tidak perlu melakukan tabayun (konfirmasi) terhadap Ahok sebelum mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai agama.
"Jika ada seseorang ucapkan kata-kata yang indikasi murtad, itu di dalam keyakinan kita harus ada tabayun. Kalau muslim ditabayuni. Tabayun tidak bisa dilakukan kepada non muslim cukup dengan berita yang beredar," kata Miftachul.
Komentar
Berita Terkait
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah