Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tampak tidak menganggap serius tudingan mengkriminalisasi ulama seiring rentetan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Termutakhir, tudingan tersebut menjadi isu utama dalam aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
"Polisi bertindak sesuai laporan masyarakat dan prosedur. Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu ’nama’ dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” tutur Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan prosedur itu, kata dia, sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan secara personal sebagai warga negara, bukan ulama.
"Saya tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama. Saya sendiri beragama Islam, dan sudah beribadah haji. Saya juga lulusan pesantren. Tapi dalam kasus hukum Rizieq Shihab harus dipahami sebagai individu. Munarman (petinggi FPI) atau Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI) berperkara sebagai individu, bukan ulama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah memproses sedikitnya empat kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Keempat kasus itu antara lain ialah, dugaan penyebaran fitnah logo palu-arit lambang komunis dalam uang kertas baru terbitan Bank Indonesia. Rizieq telah diperiksa terkait kasus ini, dan tingkatnya sudah ditingkatkan dari penyilidikan ke tahap penyidikan.
Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.
Baca Juga: Muhaimin: Politik PKB Tak Boleh Halalkan Segala Cara
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah