Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tampak tidak menganggap serius tudingan mengkriminalisasi ulama seiring rentetan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Termutakhir, tudingan tersebut menjadi isu utama dalam aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
"Polisi bertindak sesuai laporan masyarakat dan prosedur. Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu ’nama’ dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” tutur Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan prosedur itu, kata dia, sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan secara personal sebagai warga negara, bukan ulama.
"Saya tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama. Saya sendiri beragama Islam, dan sudah beribadah haji. Saya juga lulusan pesantren. Tapi dalam kasus hukum Rizieq Shihab harus dipahami sebagai individu. Munarman (petinggi FPI) atau Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI) berperkara sebagai individu, bukan ulama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah memproses sedikitnya empat kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Keempat kasus itu antara lain ialah, dugaan penyebaran fitnah logo palu-arit lambang komunis dalam uang kertas baru terbitan Bank Indonesia. Rizieq telah diperiksa terkait kasus ini, dan tingkatnya sudah ditingkatkan dari penyilidikan ke tahap penyidikan.
Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.
Baca Juga: Muhaimin: Politik PKB Tak Boleh Halalkan Segala Cara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733