Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tampak tidak menganggap serius tudingan mengkriminalisasi ulama seiring rentetan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Termutakhir, tudingan tersebut menjadi isu utama dalam aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
"Polisi bertindak sesuai laporan masyarakat dan prosedur. Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu ’nama’ dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” tutur Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan prosedur itu, kata dia, sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan secara personal sebagai warga negara, bukan ulama.
"Saya tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama. Saya sendiri beragama Islam, dan sudah beribadah haji. Saya juga lulusan pesantren. Tapi dalam kasus hukum Rizieq Shihab harus dipahami sebagai individu. Munarman (petinggi FPI) atau Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI) berperkara sebagai individu, bukan ulama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah memproses sedikitnya empat kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Keempat kasus itu antara lain ialah, dugaan penyebaran fitnah logo palu-arit lambang komunis dalam uang kertas baru terbitan Bank Indonesia. Rizieq telah diperiksa terkait kasus ini, dan tingkatnya sudah ditingkatkan dari penyilidikan ke tahap penyidikan.
Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.
Baca Juga: Muhaimin: Politik PKB Tak Boleh Halalkan Segala Cara
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?