Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tampak tidak menganggap serius tudingan mengkriminalisasi ulama seiring rentetan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Termutakhir, tudingan tersebut menjadi isu utama dalam aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
"Polisi bertindak sesuai laporan masyarakat dan prosedur. Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu ’nama’ dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” tutur Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan prosedur itu, kata dia, sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan secara personal sebagai warga negara, bukan ulama.
"Saya tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama. Saya sendiri beragama Islam, dan sudah beribadah haji. Saya juga lulusan pesantren. Tapi dalam kasus hukum Rizieq Shihab harus dipahami sebagai individu. Munarman (petinggi FPI) atau Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI) berperkara sebagai individu, bukan ulama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah memproses sedikitnya empat kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Keempat kasus itu antara lain ialah, dugaan penyebaran fitnah logo palu-arit lambang komunis dalam uang kertas baru terbitan Bank Indonesia. Rizieq telah diperiksa terkait kasus ini, dan tingkatnya sudah ditingkatkan dari penyilidikan ke tahap penyidikan.
Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.
Baca Juga: Muhaimin: Politik PKB Tak Boleh Halalkan Segala Cara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme