Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, meninjau langsung kawasan pemukiman warga Bukit Duri, di RT 1, 2, 3, 4 RW 12 Tebet Jakarta Selatan, yang terkena dampak banjir kiriman dari pintu air Katulampa, Bogor
"Dari tadi malam kami dapat informasi di Katulampa Bogor, curah hujan tinggi. Sehingga kami sudah antisipasi para Kapolres jajaran yang nanganin banjir termasuk Bukit Duri," kata Iriawan di lokasi banjir, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung proses evakuasi warga yang tinggal di kawasan banjir tersebut.
"Anggota kami siap melakukan evakuasi dan bantuan daerah banjir dan tidak ada orang lagi yang berada di lokasi banjir 2 meter ke atas. Sekitar jalan SMA 8 masih ada satu orang yang memang rumahnya 20-30 cm. Korban tidak ada," terang dia.
Untuk melakukan proses evakuasi warga, ditambahkannya, telah diterjunkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak 18 perahu karet juga disiapkan membantu evakuasi warga.
"Kita, Polres dari Brimob dan Sabhara, tapi maksimal kita siapkan cadangan jika memang diperlukan. Perahu karet siapkan 18. Kemudian anggota Brimob dua kompi dan Polres 2 kompi," terang Iriawan.
Selain melakukan evakuasi ke tempat pengungsian, pihaknya juga menyiapkan bantuan medis apabila ada warga yang mengalami sakit. Bantuan air minum dan air bersih juga disediakan bagi warga yang masih bertahan di dalam rumah.
"Bantuan apa yang dibutuhkan pertama evakuasi ke tempat yang tidak banjir. Dokter kita juga siapkan karena mulai ada yang sakit. Lalu masih ada masyarakat yang tinggal di rumah ada kekurangan minuman dan air bersih kita kirim kalau dibutuhkan," kata dia.
Dia mengatakan, saat kondisi banjir sudah mulai surut. Pihaknya juga tengah berkoodinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mengantasi banjir di Jakarta.
Baca Juga: Bocor! Spesifikasi Nokia 3310 Terbaru
"Sekarang air mulai surut dan sekarang kami koordinasi dengan bogor kita liat curah hujan disana. Karena kalau curah hujan tinggi disana maka ada kiriman banjir. Makanya kita pastikan warga nggak ada di sekitar banjir," kata dia.
Dalam peninjuan ini, Kapolda didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung Budijono dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui