Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan alasan adanya permohonan tim pengacara agar polisi memberhentikan penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang baru yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Sekarang saya tanya, caranya menghentikan bagaimana caranya. Ajarkan saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Iriawan tidak mempermasalahkan upaya yang dilakukan pengacara yang menyebut penyidik tidak bisa menemukan adanya unsur pidana terkait kasus yang dituduhkan kepada kliennya.
"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu," kata dia.
Lebih lanjut, Iriawan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik soal proses penanganan kasus Rizieq.
"Saya saya tidak mengerti bagaimana menghentikannya penyidikan ada tanya penyidiknya langsung coba," kata dia.
Sebelumnya, Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Kapitra meyakini polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepasa Rizieq dan Munarman.
Dia mengkait-kaitkan kasus Rizieq dengan perkara yang sebelumnya membelit dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade sempat dituduh menistakan agama.
Polisi kemudian menghentikan kasus Ade Armando karena tidak menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam status di akun Facebook milik Ade yang menulis: "Allah Bukan Orang Arab"
Baca Juga: Menunggu Rizieq Shihab Coblos Cagub, Siapa Pilihannya?
"Ade Armando saja langsung di SP3 kan. Nggak ada unsur pidana apapun," kata dia.
Selain kasus logo Palu-Arit. Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar