Suara.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono tidak ingin permasalahkan keputusan majelis hakim yang hanya memberikan dua kali persidangan bagi JPU untuk menghadirkan lima saksi ahli yang tersisa.
Menurutnya, keputusan majelis hakim sangat logis dalam persidangan yang menyangkut dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Iya, karena ahli saya tinggal lima. Jadi permintaan majelis saya kira logis," ujar Ali usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.
Ali membenarkan, salah satu ahli yang akan dihadirkan pihaknya nantinya adalah Habib Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam itu bakal dihadirkan sebagai saksi ahli agama.
Namun demikian, dia belum mengetahui kapan Habib Rizieq akan dihadirkan. Ali menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota JPU lainnya terkait pemanggilan Habib Rizieq sebagai saksi.
"Belum tahu (Habib Rizieq bersaksi kapan). Biasanya jadwal kita, habis sidang baru diskusi tim untuk sidang berikutnya siapa-siapa (saja yang bakal dihadirkan sebagai saksi). Jadi, belum ditentukan malam ini," jelas Ali.
Lebih jauh, Ali mengatakan selain Habib Rizieq, empat saksi lainnya merupakan saksi ahli agama, pidana dan bahasa.
"Ada ketiga-tiganya. (Ahli) pidana ada, agama ada, bahasa ada. Besok setelah rapat baru ditentukan (siapa yang akan dihadirkan sebagai saksi ahli selanjutnya)," kata Ali.
Sementara, kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat mengatakan setelah pemeriksaan ahli dari JPU selesai, pada sidang ke-14 yang kemungkinan akan berlangsung pada, Selasa (14/3/2017), giliran tim penasihat hukum yang menghadirkan saksi-saksi untuk meringankan gubernur petahan DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Ayah Pelaku Curiga Huong Diperalat Bunuh Kim Jong Nam
"Setelah itu, nanti akan ada saksi meringankan dari penasehat hukum dan kemudian ahli dari penasehat hukum," kata Humprey.
"Kita nggak tahu apa Selasa depan tanggal 28 Februari itu Rizieq Shihab dihadirkan oleh Jaksa atau tidak. Tapi, hanya tinggal dua kali kesempatan saja jaksa (menghadirkan saksi ahli)," kata Humprey.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk