Suara.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono tidak ingin permasalahkan keputusan majelis hakim yang hanya memberikan dua kali persidangan bagi JPU untuk menghadirkan lima saksi ahli yang tersisa.
Menurutnya, keputusan majelis hakim sangat logis dalam persidangan yang menyangkut dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Iya, karena ahli saya tinggal lima. Jadi permintaan majelis saya kira logis," ujar Ali usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.
Ali membenarkan, salah satu ahli yang akan dihadirkan pihaknya nantinya adalah Habib Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam itu bakal dihadirkan sebagai saksi ahli agama.
Namun demikian, dia belum mengetahui kapan Habib Rizieq akan dihadirkan. Ali menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota JPU lainnya terkait pemanggilan Habib Rizieq sebagai saksi.
"Belum tahu (Habib Rizieq bersaksi kapan). Biasanya jadwal kita, habis sidang baru diskusi tim untuk sidang berikutnya siapa-siapa (saja yang bakal dihadirkan sebagai saksi). Jadi, belum ditentukan malam ini," jelas Ali.
Lebih jauh, Ali mengatakan selain Habib Rizieq, empat saksi lainnya merupakan saksi ahli agama, pidana dan bahasa.
"Ada ketiga-tiganya. (Ahli) pidana ada, agama ada, bahasa ada. Besok setelah rapat baru ditentukan (siapa yang akan dihadirkan sebagai saksi ahli selanjutnya)," kata Ali.
Sementara, kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat mengatakan setelah pemeriksaan ahli dari JPU selesai, pada sidang ke-14 yang kemungkinan akan berlangsung pada, Selasa (14/3/2017), giliran tim penasihat hukum yang menghadirkan saksi-saksi untuk meringankan gubernur petahan DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Ayah Pelaku Curiga Huong Diperalat Bunuh Kim Jong Nam
"Setelah itu, nanti akan ada saksi meringankan dari penasehat hukum dan kemudian ahli dari penasehat hukum," kata Humprey.
"Kita nggak tahu apa Selasa depan tanggal 28 Februari itu Rizieq Shihab dihadirkan oleh Jaksa atau tidak. Tapi, hanya tinggal dua kali kesempatan saja jaksa (menghadirkan saksi ahli)," kata Humprey.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit