Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan kejaksaan mengembalikan telah berkas tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian Buni Yani karena dinilai salah alamat.
"Buni Yani (berkasnya) ke Jabar (Jawa Barat). Bukan ke DKI," kata Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Waluyo mengatakan berkas perkara tokoh yang turut meledakkan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro pada 19 Desember 2016.
"Iya awalnya ke kami, tapi setelah diteliti JPU (jaksa penuntut umum), locus delicti-nya ada di Jabar," kata dia.
Waluyo mengatakan potongan video pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 21 diunggah Buni Yani ke Facebook ketika Buni Yani sedang berada di Depok, Jawa Barat.
"Locus-nya pada saat itu di Jabar. Meng-upload dan semuanya itu di sana (Depok). Di Depok kan masuk ke Kejati Jabar," katanya.
Setelah dikembalikan ke penyidik, berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil koreksi jaksa.
"Kami (masih) tunggu," katanya.
Argo belum dapat menyimpulkan apakah berkas sudah dianggap lengkap oleh jaksa atau belum. Dia berharap berkas dinyatakan lengkap sehingga kasusnya dapat segera masuk ke meja persidangan.
"Tergantung petunjuknya (dari jaksa)," katanya.
"Buni Yani (berkasnya) ke Jabar (Jawa Barat). Bukan ke DKI," kata Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Waluyo mengatakan berkas perkara tokoh yang turut meledakkan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro pada 19 Desember 2016.
"Iya awalnya ke kami, tapi setelah diteliti JPU (jaksa penuntut umum), locus delicti-nya ada di Jabar," kata dia.
Waluyo mengatakan potongan video pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 21 diunggah Buni Yani ke Facebook ketika Buni Yani sedang berada di Depok, Jawa Barat.
"Locus-nya pada saat itu di Jabar. Meng-upload dan semuanya itu di sana (Depok). Di Depok kan masuk ke Kejati Jabar," katanya.
Setelah dikembalikan ke penyidik, berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil koreksi jaksa.
"Kami (masih) tunggu," katanya.
Argo belum dapat menyimpulkan apakah berkas sudah dianggap lengkap oleh jaksa atau belum. Dia berharap berkas dinyatakan lengkap sehingga kasusnya dapat segera masuk ke meja persidangan.
"Tergantung petunjuknya (dari jaksa)," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!