Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan kejaksaan mengembalikan telah berkas tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian Buni Yani karena dinilai salah alamat.
"Buni Yani (berkasnya) ke Jabar (Jawa Barat). Bukan ke DKI," kata Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Waluyo mengatakan berkas perkara tokoh yang turut meledakkan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro pada 19 Desember 2016.
"Iya awalnya ke kami, tapi setelah diteliti JPU (jaksa penuntut umum), locus delicti-nya ada di Jabar," kata dia.
Waluyo mengatakan potongan video pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 21 diunggah Buni Yani ke Facebook ketika Buni Yani sedang berada di Depok, Jawa Barat.
"Locus-nya pada saat itu di Jabar. Meng-upload dan semuanya itu di sana (Depok). Di Depok kan masuk ke Kejati Jabar," katanya.
Setelah dikembalikan ke penyidik, berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil koreksi jaksa.
"Kami (masih) tunggu," katanya.
Argo belum dapat menyimpulkan apakah berkas sudah dianggap lengkap oleh jaksa atau belum. Dia berharap berkas dinyatakan lengkap sehingga kasusnya dapat segera masuk ke meja persidangan.
"Tergantung petunjuknya (dari jaksa)," katanya.
"Buni Yani (berkasnya) ke Jabar (Jawa Barat). Bukan ke DKI," kata Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Waluyo mengatakan berkas perkara tokoh yang turut meledakkan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro pada 19 Desember 2016.
"Iya awalnya ke kami, tapi setelah diteliti JPU (jaksa penuntut umum), locus delicti-nya ada di Jabar," kata dia.
Waluyo mengatakan potongan video pidato Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 21 diunggah Buni Yani ke Facebook ketika Buni Yani sedang berada di Depok, Jawa Barat.
"Locus-nya pada saat itu di Jabar. Meng-upload dan semuanya itu di sana (Depok). Di Depok kan masuk ke Kejati Jabar," katanya.
Setelah dikembalikan ke penyidik, berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil koreksi jaksa.
"Kami (masih) tunggu," katanya.
Argo belum dapat menyimpulkan apakah berkas sudah dianggap lengkap oleh jaksa atau belum. Dia berharap berkas dinyatakan lengkap sehingga kasusnya dapat segera masuk ke meja persidangan.
"Tergantung petunjuknya (dari jaksa)," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis