Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya periksa tersangka penyebaran ujaran kebencian berbau SARA selama 5 jam. Buni Yani ditanyai seputar video yang dinilai bermuatan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Buni Yani yang didampingi tim penasehat hukum keluar Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pendalaman materi tentu kita tidak bisa sampaikan di sini," kata pengacara Buni Yani, Irfan Iskandar di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dia hanya menyampaikan jika pertanyaan masih seputar kasus yang menjerat Buni Yani terkait video rekaman Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
"Tetap berputar di area (rekaman video Ahok) situ lah. Maksud untuk menyebarkan informasi timbulkan kebencian SARA, hate speech ya kalau bahasanya. Kira-kira gitu," kata dia
Pihak Buni Yani tetap mempermasalahkan soal pemeriksaan ini. Dia menganggap polisi telah melewati batas waktu 14 hari pelengkapan berkas perkara sejak dikembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017) lalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyangkal jika penyidik melanggar aturan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Buni Yani. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Buni Yani yang tengah diperbaiki penyidik.
Dia juga menjelaskan jika tidak ada batasan waktu dan sanksi saat penyidik melengkapi berkas perkara yang kembali dipulangkan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi