Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya periksa tersangka penyebaran ujaran kebencian berbau SARA selama 5 jam. Buni Yani ditanyai seputar video yang dinilai bermuatan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Buni Yani yang didampingi tim penasehat hukum keluar Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pendalaman materi tentu kita tidak bisa sampaikan di sini," kata pengacara Buni Yani, Irfan Iskandar di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dia hanya menyampaikan jika pertanyaan masih seputar kasus yang menjerat Buni Yani terkait video rekaman Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
"Tetap berputar di area (rekaman video Ahok) situ lah. Maksud untuk menyebarkan informasi timbulkan kebencian SARA, hate speech ya kalau bahasanya. Kira-kira gitu," kata dia
Pihak Buni Yani tetap mempermasalahkan soal pemeriksaan ini. Dia menganggap polisi telah melewati batas waktu 14 hari pelengkapan berkas perkara sejak dikembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017) lalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyangkal jika penyidik melanggar aturan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Buni Yani. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Buni Yani yang tengah diperbaiki penyidik.
Dia juga menjelaskan jika tidak ada batasan waktu dan sanksi saat penyidik melengkapi berkas perkara yang kembali dipulangkan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004