Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo di Kejati Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan perkara dugaan penyebaran konten chat sex, rekaman percakapan, dan foto hot mirip tersangka kasus dugaan makar Firza Husein yang disebar melalui website Baladacintarizieq.com. SPDP diterima dua sekitar dua pekan lalu.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor