Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo di Kejati Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan perkara dugaan penyebaran konten chat sex, rekaman percakapan, dan foto hot mirip tersangka kasus dugaan makar Firza Husein yang disebar melalui website Baladacintarizieq.com. SPDP diterima dua sekitar dua pekan lalu.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel