Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo di Kejati Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan perkara dugaan penyebaran konten chat sex, rekaman percakapan, dan foto hot mirip tersangka kasus dugaan makar Firza Husein yang disebar melalui website Baladacintarizieq.com. SPDP diterima dua sekitar dua pekan lalu.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
"Untuk (kasus) pornografi yang ramai dibicarakan udah ada SPDP-nya, tapi belum ada tersangkanya. Nama-nama TSK-nya belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (22/2/2017).
Walaupun belum ada nama tersangka, menurut Waluyo hal tersebut bukan persoalan. SPDP yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya bertujuan sebagai pemberitahuan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Boleh, sekedar penyidikan untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan guna menentukan tersangkanya," kata dia.
Waluyo enggan berspekulasi mengenai apakah apakah foto tak senonoh dan chat sex yang viral di media sosial benar dilakukan oleh Firza atau tidak.
Dia juga tidak mau menebak-nebak apakah pimpinan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut terlibat atau tidak.
"Kami nggak bisa nebak, belum ada tersangkanya," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Firza melalui pengacara dan Rizieq membantah keras terlibat dalam kasus itu. Mereka menegaskan bahwa itu semua fitnah.
Di hadapan Komisi III DPR, hari ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan lima kasus yang diduga melibatkan Rizieq. Di antaranya, kasus chat sex.
Dalam kasus tersebut, kata Tito, penyidik sudah menyita telepon genggam dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," kata Tito.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan