Suara.com - Ketua Komisi Pemiihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sumarno mengatakan, Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat diharuskan cuti untuk menghadapi kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Prinsipnya dalam penyelenggaraan Pemilu kalau ada kampanye dan ada petahana yang maju dalam calon sesuai ketentuan dalam uu nomor 10 tahun 2016 (tentang Pemilihan Kepala Daerah) di pasal 70 ayat 3 itu memang harus cuti," kata Sumarno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Dia menambahkan, KPUD Jakarta juga akan membuat rancangan keputusan regulasi untuk pelaksanaan putaran kedua setelah penetapan hasil rekapitulasi hari ini. Nantinya, hal ini akan dikonsultasikan dengan KPU RI, serta akan dilakukan uji publik Untuk menyerap aspirasi pendapat dari masyarakat, khususnya dari tim pasangan calon.
"Kami akan undang paslon terutama yang masuk diputaran kedua dan meminta pandangan mereka tentang draft keputusan yang akan kami tetapkan. Sekarang baru rancangan dan belum bisa kami putuskan seperti apa belum ditetapkan," ujar dia.
Hari ini, KPUD melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi. Apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tahapan Pilkada setelah rekapitulasi ini adalah penetapan Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dijadwalkan pada 4 Maret 2017.
"Kami siap jika memang ada paslon yang melayangkan gugatan ke MK," kata dia.
Sesuai dengan jadwal yang dibuat KPUD Jakarta, setelah penetapan putaran kedua ini maka akan dilanjutkan kampanye pada putaran kedua, pada tanggal 7 Maret, hingga pada tanggal 16 April. Sehingga, pada tanggal 19 April bisa dilakukan pencoblosan untuk putaran kedua Pilkada Jakarta.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight
-
Berandai-andai Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Mau Maju Pilkada DKI 2029? Begini Kata Gerindra
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis