Suara.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin rapat dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017). Pertemuan tersebut membicarakan persiapan pengamanan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud, ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017.
"Ada beberapa hal yang kami bicarakan, tentu yang paling spesifik adalah rencana pengamanan kunjungan Raja Salman dan para pangeran serta delegasi. Saya sudah jelaskan pengamanan itu, insya Allah rencana kunjungan ini berjalan dengan lancar dan aman. Sehingga hubungan kerjasama Indonesia-Arab Saudi lebih baik," kata Syafruddin dalam konferensi pers.
Dia mengimbau masyarakat turut menjaga situasi keamanan selama Raja Salman berada di Republik ini. Dia menyatakan Polri sebagai aparat juga meningkatkan pengamanan.
"Maka dari itu, kita semua wajib untuk menyukseskan kunjungan Raja Arab Saudi ini. Polri bertanggung jawab untuk memberikan pengamanan itu," ujar dia.
Untuk pengamanan Raja Salman, Polri mengerahkan 10 ribu anggota di tiga daerah, yakni Jakarta, Bogor, dan Bali. Tiga daerah ini menjadi tempat yang akan dikunjungi Raja Salman bersama 1.500 delegasi selama di Indonesia.
"Polri siapkan 10 ribu anggota pasukan untuk pengamanan, dibagi untuk di Jakarta tiga ribu personil, Bogor 2.522 pasukan pengamanan yang terdiri dari TNI-Polri. Kemudian di Bali kami menyiapkan lima ribu personil dari unsur-unsur pengamanan. Mudah-mudahan hal ini berjalan dengan baik untuk kunjungan Raja Salman dan Pangeran serta delegasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel