Suara.com - Pelaku peledakan bom rakitan berbentuk panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Yayat Cahdiyat. Yayat ternyata residivis kasus terorisme. Dia juga pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh.
"Yang bersangkutan pernah terlibat kasus terorisme dengan mengikuti pelatihan militer di Aceh, dan beberapa kegiatan yang mendukung aksi pelatihan ini. Kemudian dia dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/2/2017).
Yayat, katanya, anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah di Bandung.
Martinus menambahkan Yayat merupakan anggota kelompok pimpinan Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang Pincang. Ujang adalah mantan napi kasus terorisme yakni kasus penyembunyian buronan dan kasus pelatihan militer Aceh.
"(Dia) terkait kelompok Cikampek yang dipimpin Ujang Kusnanang," katanya.
Saat ini, Densus 88 tengah mendalami kemungkinan dugaan pelaku lebih dari satu orang karena ada saksi mata yang mengatakan melihat pelaku berboncengan dengan seseorang pengendara sepeda motor.
"Setelah berboncengan, pelaku turun dan lari ke kelurahan," kata Martinus, namun polisi belum mengetahui motif Yayat meledakkan bom.
Yayat memiliki nama alias Dani alias Abu Salam. Dia kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975, tercatat sebagai warga RT 3, RW 1, Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Didatangi Bos LG Hausys, Ahok: "Siapa Tahu Mau Ngasih Banyak..."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini