Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus penodaan agama. Setidaknya ada catatan penting dari tim pengacara Ahok untuk dijadikan dasar menolak Rizieq memberikan keterangan di persidangan. Rizieq dianggap tidak kredibel sebagai saksi ahli lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.
"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata salah satu anggota pengacara Ahok, Humprey R Djemat di sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dia juga menganggap Rizieq tak layak bersaksi di persidangan karena pernah berperkara di beberapa kasus pidana yang telah diputus oleh pengadilan.
"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," tegasnya.
Humprey menambahkan, Rizieq saat ini juga berstatus tersangka kasus pelecehan Lambang Negara dan pencemaraan nama baik mantan Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Bahkan, bersamaan kasus tersebut, Rizieq juga diduga terlibat beberapa kasus yang disidik di Polda Metro Jaya seperti kasus dugaan penyebaran ujaran hasutan logo palu arit di uang kertas cetakan Bank Indonesia, dan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media soal yang juga diduga melibatkan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di Polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," jelas Humprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," sambungnya.
Terkait hal itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono menganggap penolakan tim pengacara Ahok subjektif, dan meminta majelis hakim tetap mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.
"Sangat subjektif, sebaiknya didengar dulu lebih baik, dilihat dulu pemeriksaannya apakah didukung dengan bukti-bukti yang sah. Jadi harus didengar dulu kesaksiannya," kata Ali.
Meski ada penolakan dari tim pengacara Ahok, dengan beberapa pertimbangan, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Rizieq.
Rizieq adalah saksi ahli pertama yang dihadirkan JPU di sidang ke-12 kasus penodaan agama. Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.
Berita Terkait
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok
-
Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir
-
Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN