Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus penodaan agama. Setidaknya ada catatan penting dari tim pengacara Ahok untuk dijadikan dasar menolak Rizieq memberikan keterangan di persidangan. Rizieq dianggap tidak kredibel sebagai saksi ahli lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.
"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata salah satu anggota pengacara Ahok, Humprey R Djemat di sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dia juga menganggap Rizieq tak layak bersaksi di persidangan karena pernah berperkara di beberapa kasus pidana yang telah diputus oleh pengadilan.
"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," tegasnya.
Humprey menambahkan, Rizieq saat ini juga berstatus tersangka kasus pelecehan Lambang Negara dan pencemaraan nama baik mantan Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Bahkan, bersamaan kasus tersebut, Rizieq juga diduga terlibat beberapa kasus yang disidik di Polda Metro Jaya seperti kasus dugaan penyebaran ujaran hasutan logo palu arit di uang kertas cetakan Bank Indonesia, dan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media soal yang juga diduga melibatkan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di Polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," jelas Humprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," sambungnya.
Terkait hal itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono menganggap penolakan tim pengacara Ahok subjektif, dan meminta majelis hakim tetap mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.
"Sangat subjektif, sebaiknya didengar dulu lebih baik, dilihat dulu pemeriksaannya apakah didukung dengan bukti-bukti yang sah. Jadi harus didengar dulu kesaksiannya," kata Ali.
Meski ada penolakan dari tim pengacara Ahok, dengan beberapa pertimbangan, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Rizieq.
Rizieq adalah saksi ahli pertama yang dihadirkan JPU di sidang ke-12 kasus penodaan agama. Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.
Berita Terkait
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok
-
Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir
-
Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi