Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus penodaan agama. Setidaknya ada catatan penting dari tim pengacara Ahok untuk dijadikan dasar menolak Rizieq memberikan keterangan di persidangan. Rizieq dianggap tidak kredibel sebagai saksi ahli lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.
"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata salah satu anggota pengacara Ahok, Humprey R Djemat di sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Dia juga menganggap Rizieq tak layak bersaksi di persidangan karena pernah berperkara di beberapa kasus pidana yang telah diputus oleh pengadilan.
"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," tegasnya.
Humprey menambahkan, Rizieq saat ini juga berstatus tersangka kasus pelecehan Lambang Negara dan pencemaraan nama baik mantan Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Bahkan, bersamaan kasus tersebut, Rizieq juga diduga terlibat beberapa kasus yang disidik di Polda Metro Jaya seperti kasus dugaan penyebaran ujaran hasutan logo palu arit di uang kertas cetakan Bank Indonesia, dan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media soal yang juga diduga melibatkan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di Polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," jelas Humprey.
"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," sambungnya.
Terkait hal itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono menganggap penolakan tim pengacara Ahok subjektif, dan meminta majelis hakim tetap mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.
"Sangat subjektif, sebaiknya didengar dulu lebih baik, dilihat dulu pemeriksaannya apakah didukung dengan bukti-bukti yang sah. Jadi harus didengar dulu kesaksiannya," kata Ali.
Meski ada penolakan dari tim pengacara Ahok, dengan beberapa pertimbangan, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada Rizieq.
Rizieq adalah saksi ahli pertama yang dihadirkan JPU di sidang ke-12 kasus penodaan agama. Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.
Berita Terkait
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok
-
Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir
-
Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional