Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyarankan Rizieq Shihab untuk mundur sebagai saksi ahli agama dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasalnya, sudah menjadi rahasia publik jika pentolan Front Pembela Islam itu merupakan orang yang getol menolak dan menuntut Ahok dihukum. Hari ini, Selasa (28/2/2017), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama pada sidang ke-12 kasus Ahok.
Menurut lelaki yang berprofesi sebagai advokat itu, permintaan agar Rizieq mundur dari saksi ahli agama dilatarbelakangi oleh etika dan profesionalisme seorang ahli dalam perkara pidana. Sebab, jika Rizieq Shihab tidak berjiwa besar mundur dari posisinya sebagai ahli, maka Ketua Majelis Hakim karena jabatannya berwenang mendiskualifikasi kedudukan Rizieq Shihab sebagai ahli.
"Rizieq Shihab sebaiknya, atas kesadaran sendiri, menyampaikan di hadapan Majelis Hakim untuk tidak diperiksa sebagai ahli agama Islam. Karena berpotensi untuk tidak mampu bersikap netral, independen dan obyektif ketika didengar pendapatnya sebagai ahli, baik bagi kepentingan Jaksa Penuntut Umum maupun bagi terdakwa Ahok," tulis Petrus melalui keterangan tertulis.
"Karena jauh sebelum Rizieq Shihab diperiksa sebagai ahli oleh Penyidik, Rizieq Shihab dari sejak awal hingga saat ini selalu menunjukan sikap kebencian atau ketidaksukaannya bahkan menuntut Ahok harus ditangkap, ditahan, diberhentikan dari jabatan dan dihukum," sambungnya.
Petrus menambahkan, sudah menjadi tugas majelis hakim untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya seputar aktivitas Rizieq sebelum dihadirkan sebagai saksi ahli. Karena kepentingan pribadi dari seorang saksi alhi dengan subyek atau obyek perkara yang sedang diperiksa, dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian seorang saksi ahli.
"Majelis Hakim harus menggali dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh informasi tentang cara hidup dan kesusilaan seorang ahli sebelum ahli didengar keterangannya. Artinya cara hidup dan kesusilaan ahli harus sudah dimiliki oleh Majejlis Hakim, sehingga Majelis Hakim dapat mengambil sikap tegas apakah mendiskualifikasi ahli atau tetap didengar keterangannya namun keterangannya itu akan dianulir atau dikesampingkan ketika Majelis Hakim hendak membuat pertimbangan putusan hukum," tambah Petrus.
"Dalam hal demikian, jika Rizieq Shihab ternyata berada dalam kualifikasi ahli yang berpotensi mempengaruhi profesionalismenya, independensi dan kejujurannya sebagai ahli, maka selain Rizieq Shihab harus berjiwa besar mengundurkan diri, juga Majelis Hakim secara tegas dapat memutuskan mendiskualifikasi Rizieq Shihab untuk tidak tampil sebagai ahli dan keterangannya di dalam BAP sebagai ahli dinyatakan tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang mengikat secara hukum," tambahnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang