Suara.com - Anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan pihaknya tidak merasa khawatir apabila tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli. Menurut Kapitra, hal itu hanyalah bagian dari taktik yang diupayakan oleh tim pengacara Ahok untuk menjatuhkan kredibilitas saksi di depan majelis hakim.
Kapitra juga menegaskan jika yang berhak menentukan berhak atau tidaknya seseorang dihadirkan sebagai seorang saksi ahli adalah majelis hakim.
"Itu mental break down, itu strategi aja dan tidak menentukan," kata Kapitra saat tiba di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
"Yang menentukan majelis hakim dan saksi ahli ini kebutuhan dari JPU yang membuktikan dakwaan. JPU kan berkewajiban membuktikan dakwaannya karena Ahok telah didakwa oleh JPU dan JPU berkewajiban membuktikan," tambahnya.
Di sidang ke-12 kasus penodaan agama dengan tersangka Ahok, JPU menghadirkan dua saksi ahli. Yaitu Abdul Chair Ramadhan dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama. Abdul Chair merupakan ahli yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan Rizieq adalah ahli yang berasal dari FPI.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 silam. Dalam pidatonya tersebut, Ahok diduga telah melakukan penodaan agama. Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN