Suara.com - Anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera mengatakan pihaknya tidak merasa khawatir apabila tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli. Menurut Kapitra, hal itu hanyalah bagian dari taktik yang diupayakan oleh tim pengacara Ahok untuk menjatuhkan kredibilitas saksi di depan majelis hakim.
Kapitra juga menegaskan jika yang berhak menentukan berhak atau tidaknya seseorang dihadirkan sebagai seorang saksi ahli adalah majelis hakim.
"Itu mental break down, itu strategi aja dan tidak menentukan," kata Kapitra saat tiba di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
"Yang menentukan majelis hakim dan saksi ahli ini kebutuhan dari JPU yang membuktikan dakwaan. JPU kan berkewajiban membuktikan dakwaannya karena Ahok telah didakwa oleh JPU dan JPU berkewajiban membuktikan," tambahnya.
Di sidang ke-12 kasus penodaan agama dengan tersangka Ahok, JPU menghadirkan dua saksi ahli. Yaitu Abdul Chair Ramadhan dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama. Abdul Chair merupakan ahli yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan Rizieq adalah ahli yang berasal dari FPI.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 silam. Dalam pidatonya tersebut, Ahok diduga telah melakukan penodaan agama. Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel