Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah akun Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya belum lihat apakah sudah ada laporan atau belum kita belum dapat informasi dari penyidik," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Meski Argo belum tahu ada laporan atau tidak, tapi sebelumnya Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kalau pihaknya sedang menelusuri akun yang berani menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok' saat sedang mengenakan pakaian adat kebesaran masyarakat Maluku.
"Ya, sedang kita lidik sekarang," katanya, Senin (27/2/2017).
Sebuah akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari memposting status pada, Sabtu (25/2/2017), yang kini sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Adapun isinya "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!"
Terkait kepemilikan status tersebut, Roberto mengatakan penyidik sudah mempunyai data, namun masih harus dilengkapi.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto.
"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Amankan KTT IORA, 12 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Diketahui, setelah beredarnya postingan foto Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dengan postingan yang bernada penghinaan, banyak netizen yang meresponsnya.
Mereka bahkan memarahi pemilik akun tersebut, hingga membuat petisi agar polisi menelusurinya. Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Mario Lawalata pada, Sabtu lalu.
Melalui situs change.org, Mario membuat petisi agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang telah menghina Presiden Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 41 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan