Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah akun Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya belum lihat apakah sudah ada laporan atau belum kita belum dapat informasi dari penyidik," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Meski Argo belum tahu ada laporan atau tidak, tapi sebelumnya Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kalau pihaknya sedang menelusuri akun yang berani menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok' saat sedang mengenakan pakaian adat kebesaran masyarakat Maluku.
"Ya, sedang kita lidik sekarang," katanya, Senin (27/2/2017).
Sebuah akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari memposting status pada, Sabtu (25/2/2017), yang kini sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Adapun isinya "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!"
Terkait kepemilikan status tersebut, Roberto mengatakan penyidik sudah mempunyai data, namun masih harus dilengkapi.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto.
"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Amankan KTT IORA, 12 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Diketahui, setelah beredarnya postingan foto Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dengan postingan yang bernada penghinaan, banyak netizen yang meresponsnya.
Mereka bahkan memarahi pemilik akun tersebut, hingga membuat petisi agar polisi menelusurinya. Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Mario Lawalata pada, Sabtu lalu.
Melalui situs change.org, Mario membuat petisi agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang telah menghina Presiden Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 41 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?