Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah akun Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya belum lihat apakah sudah ada laporan atau belum kita belum dapat informasi dari penyidik," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Meski Argo belum tahu ada laporan atau tidak, tapi sebelumnya Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kalau pihaknya sedang menelusuri akun yang berani menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok' saat sedang mengenakan pakaian adat kebesaran masyarakat Maluku.
"Ya, sedang kita lidik sekarang," katanya, Senin (27/2/2017).
Sebuah akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari memposting status pada, Sabtu (25/2/2017), yang kini sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Adapun isinya "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!"
Terkait kepemilikan status tersebut, Roberto mengatakan penyidik sudah mempunyai data, namun masih harus dilengkapi.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto.
"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Amankan KTT IORA, 12 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Diketahui, setelah beredarnya postingan foto Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dengan postingan yang bernada penghinaan, banyak netizen yang meresponsnya.
Mereka bahkan memarahi pemilik akun tersebut, hingga membuat petisi agar polisi menelusurinya. Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Mario Lawalata pada, Sabtu lalu.
Melalui situs change.org, Mario membuat petisi agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang telah menghina Presiden Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 41 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error