Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah akun Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya belum lihat apakah sudah ada laporan atau belum kita belum dapat informasi dari penyidik," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Meski Argo belum tahu ada laporan atau tidak, tapi sebelumnya Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kalau pihaknya sedang menelusuri akun yang berani menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok' saat sedang mengenakan pakaian adat kebesaran masyarakat Maluku.
"Ya, sedang kita lidik sekarang," katanya, Senin (27/2/2017).
Sebuah akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari memposting status pada, Sabtu (25/2/2017), yang kini sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Adapun isinya "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!"
Terkait kepemilikan status tersebut, Roberto mengatakan penyidik sudah mempunyai data, namun masih harus dilengkapi.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto.
"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Amankan KTT IORA, 12 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Diketahui, setelah beredarnya postingan foto Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dengan postingan yang bernada penghinaan, banyak netizen yang meresponsnya.
Mereka bahkan memarahi pemilik akun tersebut, hingga membuat petisi agar polisi menelusurinya. Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Mario Lawalata pada, Sabtu lalu.
Melalui situs change.org, Mario membuat petisi agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang telah menghina Presiden Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 41 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang