Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah akun Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya belum lihat apakah sudah ada laporan atau belum kita belum dapat informasi dari penyidik," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Meski Argo belum tahu ada laporan atau tidak, tapi sebelumnya Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kalau pihaknya sedang menelusuri akun yang berani menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok' saat sedang mengenakan pakaian adat kebesaran masyarakat Maluku.
"Ya, sedang kita lidik sekarang," katanya, Senin (27/2/2017).
Sebuah akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari memposting status pada, Sabtu (25/2/2017), yang kini sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Adapun isinya "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!"
Terkait kepemilikan status tersebut, Roberto mengatakan penyidik sudah mempunyai data, namun masih harus dilengkapi.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto.
"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Amankan KTT IORA, 12 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Diketahui, setelah beredarnya postingan foto Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dengan postingan yang bernada penghinaan, banyak netizen yang meresponsnya.
Mereka bahkan memarahi pemilik akun tersebut, hingga membuat petisi agar polisi menelusurinya. Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Mario Lawalata pada, Sabtu lalu.
Melalui situs change.org, Mario membuat petisi agar pihak kepolisian menangkap pemilik akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari yang telah menghina Presiden Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 41 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito