Suara.com - Habib Rizieq Shihab tetap menghormati sikap tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak Rizieq menjadi saksi ahli agama saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama, hari ini.
"Itu hak mereka, kami harus hormati. Jadi pengacara punya hak menerima atau menolak saksi ahli," kata Rizieq usai dimintai keterangan dalam persidangan kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Rizieq dimintai keterangan majelis hakim selama lebih dari dua jam. Di persidangan, pimpinan Front Pembela Islam memberikan bukti tambahan kepada majelis hakim.
Bukti yang diberikan Rizieq berupa rekaman video ketika Ahok diwawancara media asing. Bukti tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan majelis hakim bahwa Ahok tidak menyesal perbuatannya.
"Jadi yang saya kasih ke majelis hakim ada tambahan bukti yaitu rekaman wawancara terdakwa dengan TV Al Jazeera yang menyatakan yang bersangkutan tidak menyesal, tidak jera, tidak kapok untuk mengurangi perkataannya di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bukti lain yang diserahkan Rizieq berupa video Ahok ketika bercanda dalam rapat.
"Kedua, rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI Jakarta yang mengolok-olok Al Maidah. Ia mengatakan mau bikin wifi namanya Al Maidah, password-nya kafir dan sebagainya," kata dia.
Dia menilai pernyataan Ahok tersebut, meskipun mungkin guyonan, menunjukkan bahwa Ahok tidak menyesali perbuatan. Itu sebabnya, Rizieq meminta majelis hakim segera menahan Ahok karena berpotensi untuk mengulangi perbuatan yang dapat memunculkan konflik.
"Saya sampaikan ke majelis hakim karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina Al Maidah, ulama. Jadi saya minta majelis hakim segera menahan terdakwa karena sudah berulang kali. Itu saja nggak perlu kita ingatkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka