Suara.com - Habib Rizieq Shihab tetap menghormati sikap tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak Rizieq menjadi saksi ahli agama saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama, hari ini.
"Itu hak mereka, kami harus hormati. Jadi pengacara punya hak menerima atau menolak saksi ahli," kata Rizieq usai dimintai keterangan dalam persidangan kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Rizieq dimintai keterangan majelis hakim selama lebih dari dua jam. Di persidangan, pimpinan Front Pembela Islam memberikan bukti tambahan kepada majelis hakim.
Bukti yang diberikan Rizieq berupa rekaman video ketika Ahok diwawancara media asing. Bukti tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan majelis hakim bahwa Ahok tidak menyesal perbuatannya.
"Jadi yang saya kasih ke majelis hakim ada tambahan bukti yaitu rekaman wawancara terdakwa dengan TV Al Jazeera yang menyatakan yang bersangkutan tidak menyesal, tidak jera, tidak kapok untuk mengurangi perkataannya di Kepulauan Seribu," kata dia.
Bukti lain yang diserahkan Rizieq berupa video Ahok ketika bercanda dalam rapat.
"Kedua, rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI Jakarta yang mengolok-olok Al Maidah. Ia mengatakan mau bikin wifi namanya Al Maidah, password-nya kafir dan sebagainya," kata dia.
Dia menilai pernyataan Ahok tersebut, meskipun mungkin guyonan, menunjukkan bahwa Ahok tidak menyesali perbuatan. Itu sebabnya, Rizieq meminta majelis hakim segera menahan Ahok karena berpotensi untuk mengulangi perbuatan yang dapat memunculkan konflik.
"Saya sampaikan ke majelis hakim karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina Al Maidah, ulama. Jadi saya minta majelis hakim segera menahan terdakwa karena sudah berulang kali. Itu saja nggak perlu kita ingatkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang