Suara.com - Kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dari Arab Saudi ke Indonesia dinilai Keluarga Buruh Migran Indonesia sebagai momen yang tepat bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh buruh migran tanpa syarat yang terancam hukuman mati. Selain itu, menolak segala perjanjian dengan Arab Saudi yang dinilai mengkhianati rakyat.
Pemerintah Indonesia selama ini dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, khususnya terhadap buruh migran, dan hanya mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis.
Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi pada 1-9 Maret dinilai hanya fokus pada rencana investasi.
Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 nota kesepahaman terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, pendidikan, penerbangan, kesehatan, dan kebudayaan.
“Tidak ada poin dalam Nota Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak demokratis lainnya,” kata juru bicara Keluarga Buruh Migran Indonesia, Marjaenab.
Pemerintah dinilai hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak, dan perdagangan.
Pemerintah Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar dollar AS dari Arab Saudi dapat terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab, yakni Aramco senilai 6 milliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama dengan Pertamina. Arab Saudi dinilai memiliki kepentingan besar mengatasi krisis ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya.
"Wajar, sambutan mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang dinantikan," kata Marjaenab.
Dalam soal buruh migran, kata Marjaenab, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke Raja Salman agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, seperti yang disampaikan menteri luar negeri.
Baca Juga: Ahok Ingin Djarot Ikut Bahagia Bisa Jabat Tangan Raja Salman
“Pemerintah RI tidak mendesak Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak atas dokumen, jam kerja dan sebagainya)," kata Marjaenab.
Sebagai contoh, Wati dari Indramayu yang dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktik sihir kepada majikan. Hal yang penting, kata dia, agar pemerintah mendesak Raja Salman dapat menjamin buruh tidak mendapat perlakuan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melakukan kejahatan terhadap buruh.
"Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan," katanya.
Moratorium (penghentian) untuk sektor pekerja rumah tangga dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena setelah penghentian pengiriman PRT, banyak buruh dikirim dengan visa turis, umroh, dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan.
Dalam siaran pers, Marjaenab juga menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi bukannya menyelesaikan akar permasalahan buruh migran dengan menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia, tapi malahan menerima investasi yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan insfratruktur dan pembangunan industri yang akan merampas tanah rakyat.
“Kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh migran untuk mempertahankan hidup, walaupun menjadi buruh murah dan tanpa perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang dikuasai oleh korporasi monopoli internasional,” kata Marjaenab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI