Suara.com - Kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dari Arab Saudi ke Indonesia dinilai Keluarga Buruh Migran Indonesia sebagai momen yang tepat bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh buruh migran tanpa syarat yang terancam hukuman mati. Selain itu, menolak segala perjanjian dengan Arab Saudi yang dinilai mengkhianati rakyat.
Pemerintah Indonesia selama ini dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, khususnya terhadap buruh migran, dan hanya mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis.
Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi pada 1-9 Maret dinilai hanya fokus pada rencana investasi.
Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 nota kesepahaman terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, pendidikan, penerbangan, kesehatan, dan kebudayaan.
“Tidak ada poin dalam Nota Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak demokratis lainnya,” kata juru bicara Keluarga Buruh Migran Indonesia, Marjaenab.
Pemerintah dinilai hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak, dan perdagangan.
Pemerintah Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar dollar AS dari Arab Saudi dapat terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab, yakni Aramco senilai 6 milliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama dengan Pertamina. Arab Saudi dinilai memiliki kepentingan besar mengatasi krisis ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya.
"Wajar, sambutan mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang dinantikan," kata Marjaenab.
Dalam soal buruh migran, kata Marjaenab, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke Raja Salman agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, seperti yang disampaikan menteri luar negeri.
Baca Juga: Ahok Ingin Djarot Ikut Bahagia Bisa Jabat Tangan Raja Salman
“Pemerintah RI tidak mendesak Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak atas dokumen, jam kerja dan sebagainya)," kata Marjaenab.
Sebagai contoh, Wati dari Indramayu yang dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktik sihir kepada majikan. Hal yang penting, kata dia, agar pemerintah mendesak Raja Salman dapat menjamin buruh tidak mendapat perlakuan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melakukan kejahatan terhadap buruh.
"Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan," katanya.
Moratorium (penghentian) untuk sektor pekerja rumah tangga dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena setelah penghentian pengiriman PRT, banyak buruh dikirim dengan visa turis, umroh, dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan.
Dalam siaran pers, Marjaenab juga menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi bukannya menyelesaikan akar permasalahan buruh migran dengan menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia, tapi malahan menerima investasi yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan insfratruktur dan pembangunan industri yang akan merampas tanah rakyat.
“Kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh migran untuk mempertahankan hidup, walaupun menjadi buruh murah dan tanpa perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang dikuasai oleh korporasi monopoli internasional,” kata Marjaenab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak