Suara.com - Kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dari Arab Saudi ke Indonesia dinilai Keluarga Buruh Migran Indonesia sebagai momen yang tepat bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh buruh migran tanpa syarat yang terancam hukuman mati. Selain itu, menolak segala perjanjian dengan Arab Saudi yang dinilai mengkhianati rakyat.
Pemerintah Indonesia selama ini dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, khususnya terhadap buruh migran, dan hanya mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis.
Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi pada 1-9 Maret dinilai hanya fokus pada rencana investasi.
Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 nota kesepahaman terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, pendidikan, penerbangan, kesehatan, dan kebudayaan.
“Tidak ada poin dalam Nota Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak demokratis lainnya,” kata juru bicara Keluarga Buruh Migran Indonesia, Marjaenab.
Pemerintah dinilai hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak, dan perdagangan.
Pemerintah Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar dollar AS dari Arab Saudi dapat terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab, yakni Aramco senilai 6 milliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama dengan Pertamina. Arab Saudi dinilai memiliki kepentingan besar mengatasi krisis ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya.
"Wajar, sambutan mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang dinantikan," kata Marjaenab.
Dalam soal buruh migran, kata Marjaenab, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke Raja Salman agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, seperti yang disampaikan menteri luar negeri.
Baca Juga: Ahok Ingin Djarot Ikut Bahagia Bisa Jabat Tangan Raja Salman
“Pemerintah RI tidak mendesak Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak atas dokumen, jam kerja dan sebagainya)," kata Marjaenab.
Sebagai contoh, Wati dari Indramayu yang dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktik sihir kepada majikan. Hal yang penting, kata dia, agar pemerintah mendesak Raja Salman dapat menjamin buruh tidak mendapat perlakuan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melakukan kejahatan terhadap buruh.
"Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan," katanya.
Moratorium (penghentian) untuk sektor pekerja rumah tangga dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena setelah penghentian pengiriman PRT, banyak buruh dikirim dengan visa turis, umroh, dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan.
Dalam siaran pers, Marjaenab juga menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi bukannya menyelesaikan akar permasalahan buruh migran dengan menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia, tapi malahan menerima investasi yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan insfratruktur dan pembangunan industri yang akan merampas tanah rakyat.
“Kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh migran untuk mempertahankan hidup, walaupun menjadi buruh murah dan tanpa perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang dikuasai oleh korporasi monopoli internasional,” kata Marjaenab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend