Suara.com - Kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud dari Arab Saudi ke Indonesia dinilai Keluarga Buruh Migran Indonesia sebagai momen yang tepat bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendesak Arab Saudi agar membebaskan seluruh buruh migran tanpa syarat yang terancam hukuman mati. Selain itu, menolak segala perjanjian dengan Arab Saudi yang dinilai mengkhianati rakyat.
Pemerintah Indonesia selama ini dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia, khususnya terhadap buruh migran, dan hanya mementingkan kepentingan investasi asing yang menguntungkan pihak pemodal dan tidak memperbaiki keadaan rakyat yang semakin miskin akibat krisis kronis.
Kedatangan raja kerajaan Arab Saudi pada 1-9 Maret dinilai hanya fokus pada rencana investasi.
Pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menghasilkan 11 nota kesepahaman terkait kerjasama ekonomi, keuangan, perdagangan, pendidikan, penerbangan, kesehatan, dan kebudayaan.
“Tidak ada poin dalam Nota Kesepahaman yang membicarakan perlindungan BMI di Arab Saudi agar mendapatkan perlindungan, bebas dari kriminalisasi semena-mena, hukuman mati, mendapat jaminan kerja layak dan hak sebagai pekerja dipenuhi, serta mendapat hak demokratis lainnya,” kata juru bicara Keluarga Buruh Migran Indonesia, Marjaenab.
Pemerintah dinilai hanya tertarik dengan investasi Arab Saudi untuk proyek pembangunan infrastruktur, pertambangan minyak, dan perdagangan.
Pemerintah Indonesia berharap komitmen investasi 25 miliar dollar AS dari Arab Saudi dapat terealisasi, termasuk investasi perusahaan tambang besar milik Arab, yakni Aramco senilai 6 milliar USD untuk pembangunan kilang di Cilacap dan kerjasama dengan Pertamina. Arab Saudi dinilai memiliki kepentingan besar mengatasi krisis ekonominya sehingga mereka gencar menanam investasi di luar negeri agar dapat memutar modalnya yang mandeg, dimana modal didapatkan dari keistimewaan puluhan tahun oleh imperialis Amerika Serikat sebagai sekutu lamanya.
"Wajar, sambutan mewah dan meriah mengiringi Raja Salman karena ada investasi besar yang dinantikan," kata Marjaenab.
Dalam soal buruh migran, kata Marjaenab, Presiden Jokowi hanya menyampaikan permintaan ke Raja Salman agar pekerja Indonesia di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan, seperti yang disampaikan menteri luar negeri.
Baca Juga: Ahok Ingin Djarot Ikut Bahagia Bisa Jabat Tangan Raja Salman
“Pemerintah RI tidak mendesak Raja Salman agar membebaskan 25 WNI di yang terancam hukuman mati dan BMI yang dikriminalisasi di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia seharusnya mengajukan MoU yang menjamin perlindungan dan jaminan hak normatif (libur, cuti, upah, hak atas dokumen, jam kerja dan sebagainya)," kata Marjaenab.
Sebagai contoh, Wati dari Indramayu yang dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan praktik sihir kepada majikan. Hal yang penting, kata dia, agar pemerintah mendesak Raja Salman dapat menjamin buruh tidak mendapat perlakuan buruk yang sering dialami seperti penyiksaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan serta menghukum berat majikan yang melakukan kejahatan terhadap buruh.
"Tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan bagi buruh migran di Arab Saudi, mengakibatkan tingginya permasalahan yang dialami Buruh Migran Indonesia. Diperparah dengan tidak adanya penegakan hukum bagi warga Arab Saudi yang menjadikan tidak adanya efek jera bagi majikan," katanya.
Moratorium (penghentian) untuk sektor pekerja rumah tangga dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, malahan menjadi penyebab perdagangan manusia karena setelah penghentian pengiriman PRT, banyak buruh dikirim dengan visa turis, umroh, dan visa kerja perusahaan namun dikerjakan di perseorangan.
Dalam siaran pers, Marjaenab juga menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi bukannya menyelesaikan akar permasalahan buruh migran dengan menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia, tapi malahan menerima investasi yang justru akan menghilangkan penghidupan rakyat karena dampak pembangunan insfratruktur dan pembangunan industri yang akan merampas tanah rakyat.
“Kebijakan ini akan semakin memaksa rakyat untuk bermigrasi untuk menjadi buruh migran untuk mempertahankan hidup, walaupun menjadi buruh murah dan tanpa perlindungan. Perampasan tanah dan tidak adanya industri nasional yang kuat dan mandiri menjadikan besarnya pengangguran akibat tidak terserap industri yang dikuasai oleh korporasi monopoli internasional,” kata Marjaenab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?