Suara.com - Pihak kepolisian akan mengantisipasi isu SARA yang muncul di tengah masyarakat menjelang pelaksanaaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017. Hal itu dilakukan menyusul adanya pemasangan spanduk melarang mendoakan jenazah pendukung dan pembela penista agama di beberapa masjid di Jakarta.
"Intinya kalau ada yang seperti itu kami upayakan diturunkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Jumat (3/3/2017).
Argo juga memastikan akan memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, agar isu-isu yang bermuatan agama tidak digunakan ketika putaran kedua di mulai.
"Kami koordinasi dengan semua instansi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran," katanya.
Terkait soal adanya kelompok-kelompok yang diduga menggerakan pemasangan spanduk tersebut. Polisi, kata Argo belum mendapatkan laporan. Dia juga mengatakan apabila pemasangan spanduk tersebut masuk kategori pelanggaran pemilu maka pihaknya akan menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kalau itu masuk ke ranah Pilkada, ya kami tunggu dari Bawaslu. Aturannya kan gitu kalau itu masuknya ke Undang-Undang Pilkada," katanya.
Dia juga menyarankan agar masyarakat yang merasa terganggu dengan pemasangan spanduk tersebut untuk bisa segera melaporkan.
"Kalau UU Pilkada kan bisa melaporkan Panwas. Kami manfaatkan Panwas lah. Kan udah UU yang mengaturnya. Jadi masyarakat bisa tau, kalau ada pelanggaran Pilkada bisa laporkan ke Panwas biar ada peranan di situ," kata dia.
Belakangan diketahui, pemasangan spanduk yang di antaranya ditemukan di Masjid Al-Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan berhubungan dengan kasus penodaan agama yang menjerat Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Merebaknya spanduk-spanduk tersebut, Satpol PP DKI Jakarta juga telah menertibkannya.
Baca Juga: Ahok Ngaku Pernah Disebut sebagai Gubernur Paling Brengsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!