Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menunggu dimulainya Rapat Pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu (4/3) di Jakarta [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno menegaskan calon gubernur dan calon gubernur DKI Jakarta petahana harus cuti selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua yang dimulai 7 Maret mendatang.
"(Petahana) Harus cuti selama kampanye yang dimulai tiga hari pasca penetapan pasangan calon, yaitu tanggal 7 Maret 2017," kata Sumarno di usai Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, keputusan itu berdasarkan Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga harus ditaati.
Dia menegaskan, KPU Jakarta tidak mengurusi perihal Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta karena merupakan wilayah Kementerian Dalam Negeri.
"Itu wilayah Kementerian Dalam Negeri bukan KPU Jakarta. Kami hanya mengatur tahapan Pilkada saja," ujarnya.
Sumarno menjelaskan, format kampanye di putaran kedua hampir sama dengan di putaran pertama, namun tanpa rapat umum dan tidak ada alat peraga.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kampanye dilakukan dalam bentuk penajaman visi-misi dengan format debat.
Karena itu, dia menilai kampanye dalam putaran kedua tidak sama formatnya seperti di putaran pertama yang berlangsung selama empat bulan.
"Kami memiliki interpretasi atas aturan KPU bahwa kampanye dalam bentuk penajaman visi-misi yaitu format debat bukan kampanye di putaran pertama yang berlangsung empat bulan," katanya.
Namun dia menegaskan Ahok-Djarot tetap mengikuti apapun keputusan KPU terkait kampanye. Selain itu Ace mengatakan, Ahok siap cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta selama masa kampanye putaran kedua Pilkada Jakarta.
"Pak Ahok bilang kalau diminta cuti maka siap karena tidak haus kekuasaan," ujarnya. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut