Suara.com - Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera baru saja menyelenggarakan Musyawarah Majelis Syura V di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2017) hingga MInggu (5/3/2017). Mysyawarah telah menghasilkan beberapa pandangan terkait persoalan bangsa akhir-akhir ini.
Berikut hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura V yang dibacakan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam sesi konferensi pers di kantor DPP PKS, hari ini.
Satu, pengesahan platform kebijakan pembangunan PKS
Musyawarah telah mengesahkan amandemen Platform Kebijakan Pembangunan PKS sebagai panduan bagi seluruh kader dan pejabat publik yang diusung dan didukung PKS. Platform ini merupakan agenda perjuangan partai dalam bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik dengan mempertimbangkan dinamika nasional, regional, dan global.
Dua, pilkada serentak 2017
PKS mengapresiasi pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang berjalan aman, damai dan demokratis, dengan tetap memberikan catatan pada berbagai pelanggaran untuk diperbaiki secara serius. Dari 101 pilkada, PKS ikut serta mengusung dan mendukung pasangan calon dalam 94 pilkada.
"Alhamdulillah, PKS berhasil memenangkan 52 pilkada atau setara dengan produktivitas kemenangan 55.32 persen. Capaian ini meningkat dari pilkada serentak 2015 yang mencapai produktivitas kemenangan sebesar 52.42 persen," katanya..
PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan dan relawan PKS yang telah bekerja keras memenangkan pasangan calon yang diusung dan didukung PKS pada pilkada serentak.
Tiga, pilkada Jakarta
PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta, ulama, habaib, ustadz, ustadzah, relawan yang mendukung pasangan calon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga uno dan mengapresiasi pilihan para pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyoni-Sylviana Murni yang telah menyatakan kesediaan bergabung bersama PKS dan Gerindra pada putaran kedua.
PKS menghormati keputusan mayoritas rakyat Jakarta yang menghendaki pemimpin baru dan akan terus berjuang bersama seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi harapan mayoritas warga tersebut. Mengajak kepada warga Jakarta yang belum memilih untuk mempergunakan hak pilihnya pada Pilkada putaran kedua.
PKS mendesak agar pemerintah, KPUD DKI, Bawaslu DKI agar serius melakukan perbaikan atas berbagai penyimpangan yang terjadi pada Pilkada putaran pertama, bertindak jujur, adil, terbuka, bertanggungjawab dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Empat, penegakan keadilan hukum
PKS mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak secara adil, transparan, konsisten dan professional serta tidak melakukan upaya kriminalisasi hukum terhadap seluruh warganegara Indonesia, terutama kalangan Ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia,sebagaimana yang terjadi pada akhir-akhir ini.
PKS menuntut agar politik tidak mengintervensi penegakan hukum dan sebaliknya penegak hukum tidak bermain politik.
Berita Terkait
-
Mengintip Proses Pembuatan Kain Kiswah Ka'bah di Makkah
-
5 Artis Naik Haji Gratis Lewat Jalur Undangan Raja Salman
-
Pemantauan Hilal di Arab Saudi, Raja Salman: Selamat Ramadhan
-
Kemenag Mulai Bagikan Kurma dari Raja Salman, Siapa Saja Boleh Dapat
-
Umroh Gratis dari Raja Salman! 50 WNI Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!