Pihak kepolisian kembali menangkap tujuh orang tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Tujuh tersangka baru berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, VL diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat pada Minggu (26/2/2017) kemarin.
"Tujuh orang yang ditangkap di daerah Depok. Di perumahan Palem. Jadi total 14 TSK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2017).
Menurut Argo ketujuh tersangka baru itu merupakan leader yang merupakan anak buah Salman Nuryanto, bos Pandawa Group yang lebih dulu ditangkap. Argo juga menyampaikan akan mendalami pengumpulan dana nasabah yang dilakukan para tersangka.
"Itu semua leader Diamond. Satu leader ada dananya di atas 2 M. Ini sedang diidentifikasi kira-kira leader ini uang itu digunakan apa saja. Kami sedang pilah dan teliti," katanya.
Kata dia, enam orang tersangka merupakan rekan Salman ketika masih berprofesi sebagai tukang bubur di Depok. Sedangkan satu tersangka merupakan tetangga Salman. Ketujuh orang tersebut kemudian direkrut Salman saat pertama merintis Pandawa Group.
"Enam orang itu temen Salman waktu jual bubur. Satu lagi adalah rumah dibelakang TSK. Jadi ini semua direkrut selain jadi leader jadi administrasi," kata Argo
Sejauh ini, polisi telah menerima 22 laporan aduan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Data sementara yang dihimpun polisi, ada sebanyak 14 ribu orang yang menjadi korban.
"Perkembangannya kemarin sudah ada LP 22. Kemudian ada masyarakat datang mengadukan yang merasa tertipu dan masuk koperasi itu ada 1400 orang yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Kita ingin mengetahui betul apakah yang datang itu bener atau orang lain," kata Argo.
Baca Juga: PPATK Dilibatkan Dalam Perburuan Aset Pandawa Group
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka yakni bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi, Cici, Nani, dan Dakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Margin Fee Bulog Naik Jadi 7 Persen, Rizal: Bisa Tambah Semangat dan Kinerja Perusahaan
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Beroperasi 56 Tahun, Pelita Air Fokus Penguatan Layanan Berbasis Pengalaman Pelanggan
-
Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil