Suara.com - Malaysia mengungkapkan telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI), karena diduga terlibat aktivitas perakitan bom untuk aksi terorisme. Ia ditangkap bersama seorang warga Malaysia berusia 41 tahun anggota komplotannya.
Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, WNI dan rekannya itu ditangkap di Kepong, tanggal 21 Februari 2017.
WNI berusia 28 tahun itu diduga berencana menggelar serangan bom mobil berskala besar yang menargetkan wilayah Klang Valley di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Mereka mendapat perintah untuk melakukan bom berskala besar di Malaysia, sebelum berangkat ke Suriah untuk bergabun dengan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah),” terang Abu Bakar seperti dilansir Star One, Senin (6/3).
Seorang Sumber kepolisian yang mengakui kepada Star One mengatakan, polisi mampu menyergap mereka di Bukit Aman sebelum melakukan aksi tersebut.
Ia mengatakan, warga Malaysia yang ditangkap berprofesi asli sebagai teknisi pabrik. Sementara WNI yang dibekuk berusia 28 tahun dan aslinya bekerja sebagai petani.
Selain sebagai petani, WNI itu memunyai keahlian merakit bom dan menerima pesanan dari teroris beken Mohammad Wanndy Mohammad Jedi yang berada di Suriah.
"Tapi, WNI itu sudah terpantau sejak masuk Malaysia tanggal 18 Februari. Namanya masuk daftar orang yang harus diawasi sejak ketahuan dideportasi dari Tukri, Juni 2016. Dia dibekuk sebelum bisa mengumpulkan sejumlah bahan untuk merakit bom,” tutur Sumber tersebut.
Baca Juga: Yasser Arafat Jadi Nama Jalan di Israel, PM Netanyahu Ngamuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang