Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyampaikan pernyataan resminya menyusul tindakan pemerintah Korea Utara yang melarang warganegara Malaysia meninggalkan Korea Utara.
Najib menuding langkah Korut tersebut sama saja dengan menyandera warganegaranya.
"Tindakan menjijikkan ini secara efektif telah menyandera warga negara kami dan telah mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik," kata Najib razak seperti dikutip AFP.
Sebelumnya, Malaysia bereaksi terkait warga negaranya yang dilarang meninggalkan Korut. Kebijakan serupa juga telah dilakukan pemerintah Malaysia.
"Tak seorang pun staf kedutaan DPRK (Korea Utara) yang boleh meninggalkan negara ini," kata Menteri dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya seperti dikutip laman AFP.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan kantor berita Bernama yang menyebut pemerintah melarang warga negara Korut meninggalkan Malaysia.
Ketegangan Pyongyang-Malaysia pecah pasca terbunuhnya Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Jong Nam diduga diracun menggunakan senjata pembunuh massal VX oleh agen khusus Korut.
Korea Selatan menuduh Jong Un dalang di balik pembunuhan Jong Nam diduga dilatar belakangi masalah kekuasaan. Malaysia pun mengamankan sejumlah warga negara Korut untuk diperiksa, termasuk seorang perempuan Vietnam dan Siti Aisyah, asal Serang, Banten.
Belakangan Malaysia mengusir dubes Korut karena diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Jong Nam. Kepolisian Malaysia juga mencurigai ada salah satu terduga pembunuh Jong Nam-pekerja di sebuah maskapai penerbangan, bersembunyi di kantor kedubes Korut di Kuala Lumpur.
Baca Juga: Malaysia Buru Dua Warga Korut yang Bersembunyi di Kedubes
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan