Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyampaikan pernyataan resminya menyusul tindakan pemerintah Korea Utara yang melarang warganegara Malaysia meninggalkan Korea Utara.
Najib menuding langkah Korut tersebut sama saja dengan menyandera warganegaranya.
"Tindakan menjijikkan ini secara efektif telah menyandera warga negara kami dan telah mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik," kata Najib razak seperti dikutip AFP.
Sebelumnya, Malaysia bereaksi terkait warga negaranya yang dilarang meninggalkan Korut. Kebijakan serupa juga telah dilakukan pemerintah Malaysia.
"Tak seorang pun staf kedutaan DPRK (Korea Utara) yang boleh meninggalkan negara ini," kata Menteri dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya seperti dikutip laman AFP.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan kantor berita Bernama yang menyebut pemerintah melarang warga negara Korut meninggalkan Malaysia.
Ketegangan Pyongyang-Malaysia pecah pasca terbunuhnya Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Jong Nam diduga diracun menggunakan senjata pembunuh massal VX oleh agen khusus Korut.
Korea Selatan menuduh Jong Un dalang di balik pembunuhan Jong Nam diduga dilatar belakangi masalah kekuasaan. Malaysia pun mengamankan sejumlah warga negara Korut untuk diperiksa, termasuk seorang perempuan Vietnam dan Siti Aisyah, asal Serang, Banten.
Belakangan Malaysia mengusir dubes Korut karena diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Jong Nam. Kepolisian Malaysia juga mencurigai ada salah satu terduga pembunuh Jong Nam-pekerja di sebuah maskapai penerbangan, bersembunyi di kantor kedubes Korut di Kuala Lumpur.
Baca Juga: Malaysia Buru Dua Warga Korut yang Bersembunyi di Kedubes
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi