Suara.com - Malaysia urung mendeportasi ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sudah bebas dari hukuman di pusat tahanan sementara (PTS) Negeri Sabah. Pasalnya, negeri jiran itu tidak punya uang untuk mendanai deportasi.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia, Ahmad DH Irfan, mengungkapkan sebanyak 495 TKI ilegal seharusnya dideportasi Januari 2017.
Ratusan TKI ilegal itu rincinya ialah 250 ditampung di PTS Kemanis PApar, 175 orang di PTS Menggatal Kota Kinabalu, dan 70 TKI lainnya di PTS Sibuga Sandakan.
“Belum adanya kesepahaman antara pemerintah Negeri Sabah dengan pengelola Pelabuhan Tawau soal biaya masuk dan biaya tiket kapal menuju Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” tutur Irfan kepada Antara, Selasa (7/3/2017).
Ia amengatakan, pemerintah negara bagian itu terus bernegosiasi dengan pengelola Pelabuhan Tawau agar ribuan TKI yang menyesaki seluruh PTS dapat secepatnya dideportasi.
“Selama belum ada keputusan, KJRI Kota Kinabalu terus memantau kondisi TKI yang sedang menjalani hukuman di PTS-PTS sebelum dideportasi ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK