Suara.com - Polisi Diraja Malaysia mengepung serta menyegel Kantor Kedutaan Besar Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara), di Kuala Lumpur, Selasa (7/3/2017).
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Nur Jazlan Mohamed mengungkapkan, pengepungan tersebut untuk mendata serta mengidentifikasi staf kedutaan yang masih beraktifitas.
Selain itu, Malaysia juga melarang staf kedutaan serta warga Korut keluar dari negeri jiran tersebut.
Malaysia mengklaim, kebijakan itu adalah aksi balasan atas keputusan Korut yang melarang seluruh warga dan staf kedutaan Malaysia di Pyongyang meninggalkan negara tersebut.
"Ini adalah respons kebijakan mereka. Selain itu, ini juga untuk keamanan warga Korut di Malaysia. Kami tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan terhadap mereka, dan pemerintah kami terus disalahkan," tutur Nur Jazlan, seperti dilansir The Star.
Sebelumnya, Korut menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
Hubungan Malaysia-Korut semakin memanas, setelah kematian pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Kim Jong Un, beberapa waktu lalu.
Malaysia menuduh Korut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Sementara Korut menuding Malaysia memanipulasi dan mempolitisasi kasus itu.
Baca Juga: "Backpacker" Inggris Dua Bulan Diculik dan Diperkosa di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak