Suara.com - Polisi Diraja Malaysia mengepung serta menyegel Kantor Kedutaan Besar Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara), di Kuala Lumpur, Selasa (7/3/2017).
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Nur Jazlan Mohamed mengungkapkan, pengepungan tersebut untuk mendata serta mengidentifikasi staf kedutaan yang masih beraktifitas.
Selain itu, Malaysia juga melarang staf kedutaan serta warga Korut keluar dari negeri jiran tersebut.
Malaysia mengklaim, kebijakan itu adalah aksi balasan atas keputusan Korut yang melarang seluruh warga dan staf kedutaan Malaysia di Pyongyang meninggalkan negara tersebut.
"Ini adalah respons kebijakan mereka. Selain itu, ini juga untuk keamanan warga Korut di Malaysia. Kami tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan terhadap mereka, dan pemerintah kami terus disalahkan," tutur Nur Jazlan, seperti dilansir The Star.
Sebelumnya, Korut menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
Hubungan Malaysia-Korut semakin memanas, setelah kematian pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Kim Jong Un, beberapa waktu lalu.
Malaysia menuduh Korut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Sementara Korut menuding Malaysia memanipulasi dan mempolitisasi kasus itu.
Baca Juga: "Backpacker" Inggris Dua Bulan Diculik dan Diperkosa di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?