Suara.com - Polisi Diraja Malaysia mengepung serta menyegel Kantor Kedutaan Besar Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara), di Kuala Lumpur, Selasa (7/3/2017).
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Nur Jazlan Mohamed mengungkapkan, pengepungan tersebut untuk mendata serta mengidentifikasi staf kedutaan yang masih beraktifitas.
Selain itu, Malaysia juga melarang staf kedutaan serta warga Korut keluar dari negeri jiran tersebut.
Malaysia mengklaim, kebijakan itu adalah aksi balasan atas keputusan Korut yang melarang seluruh warga dan staf kedutaan Malaysia di Pyongyang meninggalkan negara tersebut.
"Ini adalah respons kebijakan mereka. Selain itu, ini juga untuk keamanan warga Korut di Malaysia. Kami tidak ingin terjadi hal yang tak diinginkan terhadap mereka, dan pemerintah kami terus disalahkan," tutur Nur Jazlan, seperti dilansir The Star.
Sebelumnya, Korut menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
Hubungan Malaysia-Korut semakin memanas, setelah kematian pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Kim Jong Un, beberapa waktu lalu.
Malaysia menuduh Korut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Sementara Korut menuding Malaysia memanipulasi dan mempolitisasi kasus itu.
Baca Juga: "Backpacker" Inggris Dua Bulan Diculik dan Diperkosa di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib