Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
"Dubes Malaysia berstatus 'persona non grata' sesuai Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Dia harus meninggalkan negeri kami dalam waktu 48 jam," begitu maklumat yang dipubliksikan di kantor berita Korut, KCNA, Senin (6/3).
Nizan sendiri, seperti dilansir The Star, tidak berada di Korut. Ia dipanggil pulang pemerintah Malaysia sejak 22 Februari 2017, untuk kepentingan konsultasi. Karenanya, bisa jadi, Nizan tidak diperkenankan kembali masuk Pyongyang.
Keputusan Korut tersebut merupakan balasan atas aksi Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol, yang juga berstatus persona non grata.
Kang Chol diusir karena menilai negeri jiran itu memanipulasi autopsi jenazah pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un.
"Duta Besar Korut Kang Chol sudah kami nyatakan berstatus persona non grata (sosok yang tak diinginkan). Silakan bagi yang bersangkutan angkat kaki dari Malaysia," tegas Menteri Luar Negeri Anifah Haji Aman, seperti dilansir AFP, Minggu (5/3/2017).
Anifah menegaskan, Kang Chol harus pergi dari Malaysia maksimal 48 jam setelah dinyatakan sebagai persona non grata.
Baca Juga: Indonesia Berterimakasih Raja Salman Perpanjang Liburan di Bali
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterapkan karena Dubes Korut tak mau meminta maaf setelah menuduh Malaysia merekayasa hasil autopsi pria diduga Kim Jong Nam.
"Kami akan selalu bertindak keras terhadap siapa pun yang merongrong kewibawaan pemerintah. Siapa pun!" tegas Anifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh