Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
"Dubes Malaysia berstatus 'persona non grata' sesuai Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Dia harus meninggalkan negeri kami dalam waktu 48 jam," begitu maklumat yang dipubliksikan di kantor berita Korut, KCNA, Senin (6/3).
Nizan sendiri, seperti dilansir The Star, tidak berada di Korut. Ia dipanggil pulang pemerintah Malaysia sejak 22 Februari 2017, untuk kepentingan konsultasi. Karenanya, bisa jadi, Nizan tidak diperkenankan kembali masuk Pyongyang.
Keputusan Korut tersebut merupakan balasan atas aksi Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol, yang juga berstatus persona non grata.
Kang Chol diusir karena menilai negeri jiran itu memanipulasi autopsi jenazah pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un.
"Duta Besar Korut Kang Chol sudah kami nyatakan berstatus persona non grata (sosok yang tak diinginkan). Silakan bagi yang bersangkutan angkat kaki dari Malaysia," tegas Menteri Luar Negeri Anifah Haji Aman, seperti dilansir AFP, Minggu (5/3/2017).
Anifah menegaskan, Kang Chol harus pergi dari Malaysia maksimal 48 jam setelah dinyatakan sebagai persona non grata.
Baca Juga: Indonesia Berterimakasih Raja Salman Perpanjang Liburan di Bali
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterapkan karena Dubes Korut tak mau meminta maaf setelah menuduh Malaysia merekayasa hasil autopsi pria diduga Kim Jong Nam.
"Kami akan selalu bertindak keras terhadap siapa pun yang merongrong kewibawaan pemerintah. Siapa pun!" tegas Anifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah