Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) menyatakan Duta Besar Malaysia untuk mereka, Mohamad Nizan Mohamad, berstatus persona non grata alias tidak disukai.
Pemerintah Korut juga mengultimatum Nizan beserta staf kedutaan Malaysia angkat kaki hingga 48 jam ke depan terhitung sejak Minggu (5/3/2017) pukul 10.00 pagi waktu setempat. Artinya, seluruh aktivitas Kedubes Malaysia di Pyongyang bakal ditutup sejak hari ini, Selasa (7/3).
"Dubes Malaysia berstatus 'persona non grata' sesuai Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Dia harus meninggalkan negeri kami dalam waktu 48 jam," begitu maklumat yang dipubliksikan di kantor berita Korut, KCNA, Senin (6/3).
Nizan sendiri, seperti dilansir The Star, tidak berada di Korut. Ia dipanggil pulang pemerintah Malaysia sejak 22 Februari 2017, untuk kepentingan konsultasi. Karenanya, bisa jadi, Nizan tidak diperkenankan kembali masuk Pyongyang.
Keputusan Korut tersebut merupakan balasan atas aksi Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol, yang juga berstatus persona non grata.
Kang Chol diusir karena menilai negeri jiran itu memanipulasi autopsi jenazah pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un.
"Duta Besar Korut Kang Chol sudah kami nyatakan berstatus persona non grata (sosok yang tak diinginkan). Silakan bagi yang bersangkutan angkat kaki dari Malaysia," tegas Menteri Luar Negeri Anifah Haji Aman, seperti dilansir AFP, Minggu (5/3/2017).
Anifah menegaskan, Kang Chol harus pergi dari Malaysia maksimal 48 jam setelah dinyatakan sebagai persona non grata.
Baca Juga: Indonesia Berterimakasih Raja Salman Perpanjang Liburan di Bali
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterapkan karena Dubes Korut tak mau meminta maaf setelah menuduh Malaysia merekayasa hasil autopsi pria diduga Kim Jong Nam.
"Kami akan selalu bertindak keras terhadap siapa pun yang merongrong kewibawaan pemerintah. Siapa pun!" tegas Anifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib