Suara.com - Mabes Polri menepis rumor bakal menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil donasi masyarakat kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
Sebaliknya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan hingga selesai.
Bantahan tersebut merupakan respons terhadap beredarnya video berisi pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang mengatakan dia bersama pengacara Kapitra Ampera sudah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Persamuhan itu intinya menghasilkan kesepakatan penyidikan kasus TTPU yang melibatkan Bachtiar Nasir itu dihentikan.
"Tidak dihentikan, malah masih proses penyidikan. Pokoknya, kami masih terus memproses," kata Agung saat ditemui di kantornya, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Polisi, kata dia, juga konsen menelisik dugaan adanya aliran dana GNPF MUI yang diperuntukkan kepada kelompok militan di Suriah.
Agung menuturkan, telisik terhadap penyalahgunaan dana donasi tersebut—terutama dugaan untuk kelompok teror di Suriah—penting dilakukan agar Indonesia aman dari aksi teroristik.
”Dugaan pendanaan teroris ini menjadi konsen kami. Kami ingin Indonesia menjadi negara yang baik bagi semua orang, bukan mendukung terorisme," katanya.
Polisi, hingga kekinian, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPU ini. Mereka adalah pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.
Baca Juga: Dipanggil Milla, Pemain Ini Mengaku Dapat Wejangan dari Boaz
Adnin sudah mengakui meminjamkan nomor rekening yayasan kepada GNPF MUI. Namun, ia mengaku tak tahu ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan tak sesuai ketentuan.
Ia membeberkan, setelah nomor rekening itu dipinjamkan, pengelolaan dana sepenuhnya urusan GNPF MUI.
Sesudah pernyataan Adnin, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengakui memakai dana Rp 3 miliar dari rekening itu untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Bachtiar membantah menggunakan dana donasi itu di luar ketentuan, apalagi memberikannya kepada kelompok teror di Suriah.
Berita Terkait
-
Bachtiar Sebut "Tutup Kasus," Mabes: Yang Buat Pernyataan Siapa?
-
Lawan Penyebaran "Hoax", Mabes Polri Perkuat SDM
-
Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka
-
Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"
-
Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!