Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah cuitan musisi Ahmad Dhani masuk kategori tindak pidana atau bukan. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani yang sedang diselidiki polisi.
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas