Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah cuitan musisi Ahmad Dhani masuk kategori tindak pidana atau bukan. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani yang sedang diselidiki polisi.
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto