Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah cuitan musisi Ahmad Dhani masuk kategori tindak pidana atau bukan. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani yang sedang diselidiki polisi.
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer