Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah cuitan musisi Ahmad Dhani masuk kategori tindak pidana atau bukan. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani yang sedang diselidiki polisi.
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.
"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.
Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.
"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.
Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Ungkap Kunci Kesuksesan Dewa 19: Saya Nggak Pernah Dugem!
-
Ahmad Dhani Jadi Juri di The Icon Indonesia: Cari Ikonik, Nggak Cuma Suara Bagus
-
Ahmad Dhani: Saya Gak Pernah Dugem, Makanya Dewa 19 Sukses Terus
-
Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek