Ahmad Dhani ditemui di Masterpiece Family Karaoke & Bistro, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam [suara.com/Ismail].
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan anggota masyarakat yang merasa terganggu dengan cuitan musisi Ahmad Dhani di akun Twitter untuk melapor. Cuitan Ahmad Dhani yang dimaksud yaitu: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Kan lebih bagus ada aduan masyarakat, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Meski kasus tersebut sebenarnya bisa langsung diselidiki tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Argo, jika laporan dari masyarakat tentu akan semakin memudahkan polisi menelusuri kasus.
Ketika ditanya, bagaimana jika nanti pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melapor?
"Ya silakan," katanya.
Cuitan mantan calon wakil bupati Bekasi tersebut saat ini ditelusuri penyidik. Tapi, untuk sekarang, Argo belum dapat menyimpulkan apakah termasuk pelanggaran pidana atau bukan.
"Nanti tergantung penyelidikan ya, baru bisa ditentukan kalau ada yang bisa menyimpulkan," kata dia.
"Kan lebih bagus ada aduan masyarakat, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Meski kasus tersebut sebenarnya bisa langsung diselidiki tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Argo, jika laporan dari masyarakat tentu akan semakin memudahkan polisi menelusuri kasus.
Ketika ditanya, bagaimana jika nanti pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melapor?
"Ya silakan," katanya.
Cuitan mantan calon wakil bupati Bekasi tersebut saat ini ditelusuri penyidik. Tapi, untuk sekarang, Argo belum dapat menyimpulkan apakah termasuk pelanggaran pidana atau bukan.
"Nanti tergantung penyelidikan ya, baru bisa ditentukan kalau ada yang bisa menyimpulkan," kata dia.
Argo mengatakan penyidik akan mengundang tim ahli untuk menganalisisnya.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian menjadi perhatian netizen. Dia mengaku meminta maaf, tetapi minta maaf kepada yang disebutnya sebagai majelis penista agama.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik