Ahmad Dhani ditemui di Masterpiece Family Karaoke & Bistro, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam [suara.com/Ismail].
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan anggota masyarakat yang merasa terganggu dengan cuitan musisi Ahmad Dhani di akun Twitter untuk melapor. Cuitan Ahmad Dhani yang dimaksud yaitu: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Kan lebih bagus ada aduan masyarakat, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Meski kasus tersebut sebenarnya bisa langsung diselidiki tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Argo, jika laporan dari masyarakat tentu akan semakin memudahkan polisi menelusuri kasus.
Ketika ditanya, bagaimana jika nanti pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melapor?
"Ya silakan," katanya.
Cuitan mantan calon wakil bupati Bekasi tersebut saat ini ditelusuri penyidik. Tapi, untuk sekarang, Argo belum dapat menyimpulkan apakah termasuk pelanggaran pidana atau bukan.
"Nanti tergantung penyelidikan ya, baru bisa ditentukan kalau ada yang bisa menyimpulkan," kata dia.
"Kan lebih bagus ada aduan masyarakat, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP (standar operasional prosedur)-nya seperti itu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Meski kasus tersebut sebenarnya bisa langsung diselidiki tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Argo, jika laporan dari masyarakat tentu akan semakin memudahkan polisi menelusuri kasus.
Ketika ditanya, bagaimana jika nanti pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melapor?
"Ya silakan," katanya.
Cuitan mantan calon wakil bupati Bekasi tersebut saat ini ditelusuri penyidik. Tapi, untuk sekarang, Argo belum dapat menyimpulkan apakah termasuk pelanggaran pidana atau bukan.
"Nanti tergantung penyelidikan ya, baru bisa ditentukan kalau ada yang bisa menyimpulkan," kata dia.
Argo mengatakan penyidik akan mengundang tim ahli untuk menganalisisnya.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian menjadi perhatian netizen. Dia mengaku meminta maaf, tetapi minta maaf kepada yang disebutnya sebagai majelis penista agama.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka