Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengungkapkan fraksinya pernah akan mendapatkan duit sebesar Rp150 miliar dari proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Novanto merupakan ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 atau ketika komisi II membahas proyek pembuatan e-KTP sebelum aroma suap terbongkar .
Pernyataan Novanto untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Partai Golkar dan Partai Demokrat mendapatkan guyuran duit Rp150 miliar dari proyek e-KTP.
"Nggak benar. Akan. Kalau itu kan ... " kata Novanto yang kalimatnya belum selesai, sudah terpotong pertanyaan yang lain.
"Berarti pernah dijanjikan?" kata wartawan.
"Nggak ada. Nggak pernah," jawab Novanto.
Novanto kemudian meninggalkan gedung DPR dengan menumpang mobil.
Tidak lama setelah itu, Novanto kembali menghubungi salah satu wartawan di DPR. Dalam sambungan telepon, dia memberikan klarifikasi mengenai maksud kata "akan" tadi.
"Jadi itu mengenai dakwaan 'akan' menerima 150 miliar, kami tidak pernah menerima 150 miliar, nggak usah 'akan', bicarapun tidak pernah," kata Novanto.
"Berarti bukan 'akan' menerima ya?" kata wartawan.
"Bukan, beredar dari dakwaan itu 'akan' menerima... jadi saya klarifikasi pada wartawan," Novanto menjawab.
Sebelumnya sejumlah nama tokoh disebut-sebut menerima cipratan duit suap proyek e-KTP. Nama-nama para tokoh tertera dalam berkas dakwaan yang rencananya dibacakan dalam sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/3/2017).
Dalam kasus tersebut sudah sekitar 283 saksi yang diperiksa, termasuk Novanto.
Tapi, sejauh ini KPK baru menjerat pejabat di lembaga eksekutif.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!