Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengungkapkan fraksinya pernah akan mendapatkan duit sebesar Rp150 miliar dari proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Novanto merupakan ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 atau ketika komisi II membahas proyek pembuatan e-KTP sebelum aroma suap terbongkar .
Pernyataan Novanto untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Partai Golkar dan Partai Demokrat mendapatkan guyuran duit Rp150 miliar dari proyek e-KTP.
"Nggak benar. Akan. Kalau itu kan ... " kata Novanto yang kalimatnya belum selesai, sudah terpotong pertanyaan yang lain.
"Berarti pernah dijanjikan?" kata wartawan.
"Nggak ada. Nggak pernah," jawab Novanto.
Novanto kemudian meninggalkan gedung DPR dengan menumpang mobil.
Tidak lama setelah itu, Novanto kembali menghubungi salah satu wartawan di DPR. Dalam sambungan telepon, dia memberikan klarifikasi mengenai maksud kata "akan" tadi.
"Jadi itu mengenai dakwaan 'akan' menerima 150 miliar, kami tidak pernah menerima 150 miliar, nggak usah 'akan', bicarapun tidak pernah," kata Novanto.
"Berarti bukan 'akan' menerima ya?" kata wartawan.
"Bukan, beredar dari dakwaan itu 'akan' menerima... jadi saya klarifikasi pada wartawan," Novanto menjawab.
Sebelumnya sejumlah nama tokoh disebut-sebut menerima cipratan duit suap proyek e-KTP. Nama-nama para tokoh tertera dalam berkas dakwaan yang rencananya dibacakan dalam sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/3/2017).
Dalam kasus tersebut sudah sekitar 283 saksi yang diperiksa, termasuk Novanto.
Tapi, sejauh ini KPK baru menjerat pejabat di lembaga eksekutif.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar