Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengungkapkan fraksinya pernah akan mendapatkan duit sebesar Rp150 miliar dari proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Novanto merupakan ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 atau ketika komisi II membahas proyek pembuatan e-KTP sebelum aroma suap terbongkar .
Pernyataan Novanto untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Partai Golkar dan Partai Demokrat mendapatkan guyuran duit Rp150 miliar dari proyek e-KTP.
"Nggak benar. Akan. Kalau itu kan ... " kata Novanto yang kalimatnya belum selesai, sudah terpotong pertanyaan yang lain.
"Berarti pernah dijanjikan?" kata wartawan.
"Nggak ada. Nggak pernah," jawab Novanto.
Novanto kemudian meninggalkan gedung DPR dengan menumpang mobil.
Tidak lama setelah itu, Novanto kembali menghubungi salah satu wartawan di DPR. Dalam sambungan telepon, dia memberikan klarifikasi mengenai maksud kata "akan" tadi.
"Jadi itu mengenai dakwaan 'akan' menerima 150 miliar, kami tidak pernah menerima 150 miliar, nggak usah 'akan', bicarapun tidak pernah," kata Novanto.
"Berarti bukan 'akan' menerima ya?" kata wartawan.
"Bukan, beredar dari dakwaan itu 'akan' menerima... jadi saya klarifikasi pada wartawan," Novanto menjawab.
Sebelumnya sejumlah nama tokoh disebut-sebut menerima cipratan duit suap proyek e-KTP. Nama-nama para tokoh tertera dalam berkas dakwaan yang rencananya dibacakan dalam sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/3/2017).
Dalam kasus tersebut sudah sekitar 283 saksi yang diperiksa, termasuk Novanto.
Tapi, sejauh ini KPK baru menjerat pejabat di lembaga eksekutif.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana